Menu

Mode Gelap
Kantor PWI Sulsel Disambangi Tenaga Ahli Dewan Pers Hendrayana Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

Ekonomi

Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD

badge-check


					Pemkab Torut Siap Evaluasi dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Rapat Paripurna DPRD Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rekomendasi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPJD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Toraja Utara, Selasa (12/05/2026).

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menilai rekomendasi dari pihak legislatif tersebut sebagai masukan penting dan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Catatan Strategis DPRD

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi sorotan DPRD untuk segera dievaluasi oleh Pemkab, di antaranya meliputi:

  • Perlindungan Masyarakat: Upaya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

  • Regulasi Inklusif: Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas.

  • Pengelolaan Aset: Optimalisasi pemanfaatan aset-aset milik daerah.

  • SDM Aparatur: Penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Infrastruktur & Pembangunan: Evaluasi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah.

Respons dan Prioritas Pemkab

Menanggapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan hasil pembahasan LKPJD sebagai pedoman evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi setiap perangkat daerah. Perbaikan jalan akan menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk pengoperasian Rumah Sakit Umum Pongtiku,” tegas Frederik Victor Palimbong.

Di samping itu, Pemkab Toraja Utara juga memberikan penjelasan terkait pemanfaatan aset daerah yang menjadi sorotan. Aset tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dengan status pinjam pakai.

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Bupati menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan LKPJD merupakan bagian krusial dari mekanisme pengawasan antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap rekomendasi yang diberikan DPRD tidak hanya sekadar menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi pijakan nyata dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini merupakan bagian dari check and balance untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Trending di Ekobis