TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara (Torut), Julianto Mapaliey, yang membidangi lingkungan hidup dan pertambangan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk turun ke lapangan melakukan investigasi terkait maraknya pertambangan ilegal di Kabupaten Toraja Utara. Hal tersebut disampaikannya pada Selasa (14/4/2026).
“Jadi begini, saya sebagai Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara mendesak Dinas Lingkungan Hidup, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk melakukan investigasi terkait maraknya tambang ilegal di sini. Salah satunya di Kecamatan Rantepao, tepatnya di Saloso dan beberapa tempat lainnya,” kata Julianto.
Tak hanya itu, Julianto juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak boleh ada kegiatan pertambangan di dalam wilayah kota.
“Sudah jelas dalam Perda tidak boleh ada kegiatan pertambangan karena sangat merugikan masyarakat, seperti menimbulkan debu dan kebisingan. Jadi, besar harapan kami agar dinas terkait segera turun tangan,” ucap Julianto.
Lebih lanjut, Julianto menambahkan bahwa dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan pemanggilan terhadap dinas-dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban mengenai maraknya tambang ilegal tersebut.
“Ya, pastinya kami dari Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Kenapa bisa dibiarkan beroperasi?” ujarnya.
Julianto juga menjelaskan bahwa dirinya menduga para penambang ilegal tersebut menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Ya, besar dugaan kita para penambang tersebut menggunakan BBM subsidi. Jadi, kita juga mendesak Dinas Perindag, Satpol PP, dan juga Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti kegiatan-kegiatan tambang ilegal tersebut,” beber Julianto.









