Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Headline

Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang

badge-check


					Cegah Terjadinya Penyerobotan Wilayah, Pemda Tator Pasang Tapal Batas di 112 Lembang Perbesar

TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Salah satu pemicu munculnya ketidakharmonisan bahkan perselisihan didalam lingkungan masyarakat adalah ketidakjelasan batas – batas wilayah administrasi.

Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) bekerja sama dengan PT. Citra Lahan Utama melaksanakan penelusuran, penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi 112 Lembang yang ada di Kabupaten Tana Toraja.

Penegasan Batas Wilayah Lembang ini sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Berita acara hasil penelusuran diserahkan Tim kerja kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg dalam Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (TPPB Des Kabupaten) yang digelar 21 Oktober 2025 lalu.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Erianto L. Paundanan dan Sekretaris Daerah Rudhy Andi Lolo.

Turut hadir para asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tana Toraja, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML).

Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menyampaikan bahwa penegasan batas wilayah merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan transparan.

“Batas wilayah yang jelas akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penyelesaian administrasi pemerintahan desa,” urai Zadrak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk memastikan kejelasan batas wilayah Lembang guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang Marida Bungin mengatakan bahwa yang telah dipertegas batas wilayahnya saat ini baru Lembang yang jumlahnya 112 sementara untuk 47 Kelurahan ditargetkan bisa tuntas juga di tahun 2026.

Marida Bungin mengatakan batas wilayah selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati untuk dijadikan pedoman administrasi dan juga akan dibangun prasasti/pilar batas untuk setiap batas wilayah Lembang. (AP)

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

15 September 2026 - 13:54 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Babak Baru Kasus Eks RSUD Pongtiku: Polisi Periksa Anggota DPRD, Pemilik Alat Berat, hingga Kadis Sosial

10 September 2026 - 18:13 WIB

Trending di Headline