Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja

badge-check


					Buruh Angkat Suara soal PHK di PT Gudang Garam, Said Iqbal: Bisa Berdampak ke Ratusan Ribu Pekerja Perbesar

Jakarta,Pedomanindonesia.Id, – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam ramai menjadi sorotan publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ikut angkat suara terkait isu tersebut.

“Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang,” kata Said Iqbal dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Iqbal menilai, bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, hal ini mencerminkan kondisi daya beli masyarakat yang masih rendah. Dampaknya, produksi rokok menurun sehingga pengurangan tenaga kerja sulit dihindari.

Selain itu, ia menyoroti adanya masalah pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi produk dari PT Gudang Garam. “Produk rokoknya kurang mengikuti tren perubahan zaman, sehingga tidak mampu bersaing di pasaran,” jelasnya.

Situasi semakin sulit akibat kebijakan pemerintah yang terus menaikkan tarif pajak dan cukai rokok. Kondisi ini membuat biaya produksi meningkat dan perusahaan semakin tertekan.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan, dan lain-lain,” ungkap Iqbal.

Ia bahkan memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan pekerjaan apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata.

“Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan, tapi jangan seperti kasus PHK di Sritex yang hanya janji manis, bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) saja tidak dibayar,” tegasnya.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis