Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

News

Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah

badge-check


					Ketua Apdesi Tana Toraja Soroti Perlunya Penertiban Penjemputan Jenazah Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tana Toraja, Pradyan Rizky Londong Allo, angkat bicara mengenai urgensi penertiban proses penjemputan dan pengantaran jenazah di Toraja. Hal ini disampaikannya usai menghadiri perayaan HUT Tana Toraja di Lapangan To’ Bo’ne, Senin (1/9/2025).

“Mari kita bersama-sama menertibkan teman-teman yang melakukan kegiatan antar jenazah. Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan antipati di jalanan, mengganggu pengguna jalan lain, dan bahkan menjadi anarkis,” ujar Pradyan, yang akrab disapa Iin.

Menurutnya, pengantaran jenazah seharusnya dilakukan dalam suasana duka, bukan dengan cara yang meresahkan. Ia secara khusus menyoroti penggunaan knalpot bising (brong) yang kini banyak digunakan dalam rombongan pengantar jenazah.

“Ini harus ditertibkan. Sudah banyak kasus di mana anak-anak yang menjemput jenazah justru bertindak anarkis. Ada yang memaksa pengguna jalan lain sampai ke pinggir, bahkan memukul dengan bendera putih. Ada juga kasus pembobolan kios atau perilaku tidak senonoh lainnya saat mereka menunggu jenazah,” tegasnya.

Iin menambahkan, gangguan tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, seperti orang tua yang kaget hingga mengalami gangguan jantung atau anak-anak yang terkejut karena suara knalpot bising.

“Intinya, saya tidak melarang kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah, tetapi saya menekankan bahwa harus ada ketertiban. Perilaku-perilaku yang mengganggu dan anarkis ini harus dihentikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iin menegaskan bahwa kegiatan penjemputan atau pengantaran jenazah dengan cara yang mengganggu seperti ini bukanlah bagian dari adat istiadat Toraja, melainkan hanya kebiasaan yang keliru. “Itu bukan adat, melainkan kebiasaan,” tutupnya.

Penulis: AP/BALA

Baca Lainnya

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

29 Juli 2026 - 15:07 WIB

Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak

26 Juli 2026 - 23:12 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di Hukum