TORUT, PEDOMANINDONESIA – Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan memberantas praktik judi sabung ayam yang kembali marak di perbatasan Toraja Utara dan Palopo.
Kegiatan ilegal ini disebut-sebut meresahkan warga dan kian menjadi sorotan karena diduga melibatkan bandar yang pernah ditangkap sebelumnya.
Ardi, seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya akan aktivitas yang berlangsung secara rutin, khususnya setiap hari Minggu.
“Kalau hari biasa mereka paling main di sekitaran Sanggalangi atau tempat lain, tapi kalau hari Minggu mereka main di perbatasan, melibatkan banyak orang,” ujar Ardi, Minggu (21/09/2029).
Lebih lanjut, Ardi secara tegas menunjuk oknum yang terlibat. Ia menyebut bandar dan wasit dalam kegiatan ini merupakan orang yang sama, yang dulu pernah diringkus oleh pihak kepolisian.
“Itu-itu saja bandar dan wasitnya yang sempat ditangkap Polda dulu, sekarang mereka aktif bermain lagi,” katanya dengan nada kesal.
Ia juga menambahkan bahwa para bandar ini seolah kebal hukum, bahkan mengklaim bahwa tidak ada pihak lain yang bisa menggelar sabung ayam kecuali mereka.
“Info yang saya dapat, katanya tidak boleh lagi orang main kalau bukan dia yang tangani,” tegas Ardi.
Masyarakat mendesak agar Polda Sulsel mengambil tindakan tegas, bukan hanya sekadar penangkapan sementara, melainkan upaya pemberantasan menyeluruh.
“Besar harapan kita agar Polda Sulsel turun tangan hentikan kegiatan judi sabung ayam tersebut karena sangat meresahkan masyarakat,” tutup Ardi, mewakili kegelisahan warga yang mendambakan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Torut Bripka Simbara’ Buntu Lipa’ saat dikonfirmasi, hanya mengatakan soal perkara jarak.
“Masalahnya wilayah Bastem di bawah itu na jauh sekali klau mauki kesana ini Dinda,” ketusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pedomanindonesia.id saat berita ini hendak dinaikkan, diduga sudah ada lagi rencana menggelar kegiatan ilegal tersebut hari ini.
Penulis: AP