Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

badge-check


					Aksi demonstrasi tolak eksekusi Tongkonan di halaman PN Makale Perbesar

Aksi demonstrasi tolak eksekusi Tongkonan di halaman PN Makale

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Upaya penegakan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, menunjukkan pendekatan yang bijaksana dengan mempertimbangkan dimensi sosial dan budaya. Menyusul demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa, keluarga Tongkonan Ka’pun, dan Tokoh Adat Toraja, PN Makale mengambil kebijakan untuk menunda sementara eksekusi Tongkonan Ka’pun yang sedianya diagendakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PN Tana Toraja, Yudi Satria Bombing, setelah perwakilan massa aksi diizinkan bertemu di pengadilan pada Senin (06/10/2025).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan oleh Ketua PN Makale dengan unsur pimpinan daerah.

“Berdasarkan hasil pertemuan tadi pagi antara Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale bersama dengan Bapak Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, dan perwakilan dari keluarga ter-eksekusi, diputuskan bahwa eksekusi ditunda untuk sementara waktu,” kata Yudi Satria Bombing.

Penundaan ini merupakan hasil dari proses mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan aparat kepolisian, yang seluruhnya memiliki kepedulian terhadap situasi di lapangan. Kebijakan ini menegaskan bahwa PN Makale tidak hanya fokus pada aspek legal formal, tetapi juga peka terhadap dampak sosial dan budaya yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, Yudi Satria Bombing menjelaskan bahwa langkah penundaan ini memberi kesempatan berharga bagi semua pihak.

“Pada intinya, kami ingin menyampaikan bahwa Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale telah mengambil sikap mengeluarkan kebijakan bahwa eksekusi ditunda untuk sementara waktu selama waktu yang belum ditentukan. Ini memberikan kesempatan bagi para pihak untuk melakukan mediasi dengan pihak pemenang guna dicari solusi penyelesaian secara kekeluargaan,” tegasnya.

Kebijakan PN Makale ini menjadi sinyal positif terhadap pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan warisan budaya. Pihak pengadilan secara proaktif memfasilitasi dialog, menunjukkan komitmen untuk mencapai keadilan substantif yang menghormati nilai-nilai adat dan kekeluargaan masyarakat Toraja.

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan pasca pertemuan, massa aksi akhirnya dapat dikendalikan. Tuntutan utama demonstran pembatalan eksekusi dan perlindungan rumah adat Toraja telah direspons melalui kebijakan penundaan, yang membuka pintu bagi solusi yang lebih humanis dan berakar pada kearifan lokal.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di Hukum