Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

News

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

badge-check


					Aksi demonstrasi tolak eksekusi Tongkonan di halaman PN Makale Perbesar

Aksi demonstrasi tolak eksekusi Tongkonan di halaman PN Makale

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Upaya penegakan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, menunjukkan pendekatan yang bijaksana dengan mempertimbangkan dimensi sosial dan budaya. Menyusul demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa, keluarga Tongkonan Ka’pun, dan Tokoh Adat Toraja, PN Makale mengambil kebijakan untuk menunda sementara eksekusi Tongkonan Ka’pun yang sedianya diagendakan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PN Tana Toraja, Yudi Satria Bombing, setelah perwakilan massa aksi diizinkan bertemu di pengadilan pada Senin (06/10/2025).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari koordinasi intensif yang telah dilakukan oleh Ketua PN Makale dengan unsur pimpinan daerah.

“Berdasarkan hasil pertemuan tadi pagi antara Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale bersama dengan Bapak Bupati Tana Toraja, Ketua DPRD Tana Toraja, dan perwakilan dari keluarga ter-eksekusi, diputuskan bahwa eksekusi ditunda untuk sementara waktu,” kata Yudi Satria Bombing.

Penundaan ini merupakan hasil dari proses mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan aparat kepolisian, yang seluruhnya memiliki kepedulian terhadap situasi di lapangan. Kebijakan ini menegaskan bahwa PN Makale tidak hanya fokus pada aspek legal formal, tetapi juga peka terhadap dampak sosial dan budaya yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, Yudi Satria Bombing menjelaskan bahwa langkah penundaan ini memberi kesempatan berharga bagi semua pihak.

“Pada intinya, kami ingin menyampaikan bahwa Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale telah mengambil sikap mengeluarkan kebijakan bahwa eksekusi ditunda untuk sementara waktu selama waktu yang belum ditentukan. Ini memberikan kesempatan bagi para pihak untuk melakukan mediasi dengan pihak pemenang guna dicari solusi penyelesaian secara kekeluargaan,” tegasnya.

Kebijakan PN Makale ini menjadi sinyal positif terhadap pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan warisan budaya. Pihak pengadilan secara proaktif memfasilitasi dialog, menunjukkan komitmen untuk mencapai keadilan substantif yang menghormati nilai-nilai adat dan kekeluargaan masyarakat Toraja.

Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan pasca pertemuan, massa aksi akhirnya dapat dikendalikan. Tuntutan utama demonstran pembatalan eksekusi dan perlindungan rumah adat Toraja telah direspons melalui kebijakan penundaan, yang membuka pintu bagi solusi yang lebih humanis dan berakar pada kearifan lokal.

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

15 September 2026 - 13:54 WIB

Trending di Headline