Menu

Mode Gelap
Kapolres Tana Toraja Kerahkan Personel Siap Amankan Ibadah Paskah Aksi SRMI di DPRD Makassar: Tolak Penggusuran, Bela Hak Hidup Pedagang Kecil Warga Desak APH Kembali Tinjau Tambang Galian C di Singki’ yang Beroperasi Lagi, Pemilik: Tambang Kami Memang Tidak Punya Izin, Orang Lain Dilarang Ikut Campur 1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai Ribuan Pemuda Toraja Duduki Polres Torut, Soroti Maraknya Judi Berkedok Adat dan Narkoba

Ekonomi

Warga Desak APH Kembali Tinjau Tambang Galian C di Singki’ yang Beroperasi Lagi, Pemilik: Tambang Kami Memang Tidak Punya Izin, Orang Lain Dilarang Ikut Campur

badge-check


					Warga Desak APH Kembali Tinjau Tambang Galian C di Singki’ yang Beroperasi Lagi, Pemilik: Tambang Kami Memang Tidak Punya Izin, Orang Lain Dilarang Ikut Campur Perbesar

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Masyarakat kembali menyoroti adanya kegiatan tambang galian C di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Tambang tersebut dikabarkan sempat ditutup oleh tim dari Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan oleh R, salah seorang warga setempat, saat ditemui di Rantepao pada Kamis (2/4/2026).

“Ini yang jadi pertanyaan. Sebelumnya kegiatan tambang tersebut pernah ditutup karena menurut informasi mereka tidak punya izin, namun sekarang beroperasi kembali. Ada apa?” kata R selaku masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, R juga menyatakan bahwa besar harapan warga agar kegiatan tersebut dapat ditinjau ulang oleh tim dari Polda yang sebelumnya sempat turun memantau jalannya tambang.

“Besar harapan kita agar tambang tersebut dipantau ulang oleh Polda. Jangan sampai ada oknum-oknum anggota yang main di dalam untuk meloloskannya beroperasi,” ucap R.

Menanggapi informasi tersebut, pemilik tambang bernama Andung Tiku Sule Gorri’, yang juga merupakan Kepala Lembang Soloso, membenarkan bahwa tambangnya memang tidak memiliki izin.

“Tidak ada izinnya. Itu kan tongkonan mau ditata untuk dijadikan tongkonan dengan panjat tebing di belakangnya. Kemudian batunya pasti kita jual, masa mau dikemanakan? Kalau truk biasa kita kasih Rp250 ribu per mobil. Kalau truk tongkang bervariasi, ada yang Rp400 ribu, ada yang Rp500 ribu. Kalau jumbo Rp600 ribu per mobil, dan kalau tai batu (sisa pecahan batu) Rp150 ribu per mobil,” kata Andung Tiku Sule Gorri’.

Saat ditanya mengenai warga yang mempertanyakan operasi tambang tersebut, Andung menyatakan bahwa motif dan kepentingan warga tersebut harus diketahui terlebih dahulu.

“Kalau ada yang tanyakan soal operasi, apalagi kalau mau minta-minta APH turun memeriksa kegiatan kami, harus kita tahu warganya siapa dan kepentingannya apa. Kalau tidak ada hubungannya dengan tongkonan kami, ya tidak usah digubris. Kalau dia terlibat dalam tongkonan di sini, ya boleh. Tapi kalau orang yang tidak ada kepentingannya di tongkonan, ya tidak usah direspons,” tegasnya.

“Kami rapat dulu baru jalan karena semuanya punya hak. Jadi saya tegaskan, bahwa selain dari pihak yang punya tongkonan, tidak boleh ada yang melapor-lapor. Kami sudah rapat dulu dengan rumpun tongkonan baru kami jalan,” beber Andung Tiku Sule Gorri’.

Baca Lainnya

Aksi SRMI di DPRD Makassar: Tolak Penggusuran, Bela Hak Hidup Pedagang Kecil

2 April 2026 - 13:43 WIB

Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai

31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Ribuan Pemuda Toraja Duduki Polres Torut, Soroti Maraknya Judi Berkedok Adat dan Narkoba

30 Maret 2026 - 17:29 WIB

Polsek Sopai Gerebek Judi Sabung Ayam Malam Hari, Amankan Delapan Ekor Ayam Siap Adu

25 Maret 2026 - 12:47 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Trending di Headline