Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Tim Resmob Polres Torut Ringkus Pencuri HP di Masjid Agung Rantepao

badge-check


					Tim Resmob Polres Torut Ringkus Pencuri HP di Masjid Agung Rantepao Perbesar

Torut, pedomanindonesia – Seorang pemuda berinisial RH (20) diringkus Tim Resmob Polres Toraja Utara setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian di Masjid Agung Rantepao, Toraja Utara. Aksi RH terekam CCTV.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/06/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Dalam rekaman CCTV terduga pelaku mengenakan baju kaus warna hitam bertuliskan “Bareskrim”.

Ia pun akhirnya berhasil diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian. Ia ditangkap di wilayah Makale, Tana Toraja.

Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Ruxon mengatakan, terduga pelaku berinisial HR (20). Ia teridentifikasi setelah aksinya terekam CCTV.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat telah berada di wilayah Makale, Tana Toraja sekitar 4 jam setelah kajadian,” jelasnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo A5 warna hitam hasil curian serta sebilah pisau.

Di hadapan petugas, HR mengakui telah melakukan aksi pencurian di Masjid Besar Rantepao. HR mengaku berasal dari Parepare.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, terangnya.

Ruxon pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan sistem keamanan salah satunya dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada rumah ibadah maupun rumah tempat tinggal dan segera melapor jika ada hal yang terlihat mencurigakan.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis