Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Kontraktor: Upah Buruh Proyek SDN 11 Rembon Sudah Selesai, Hanya Miskomunikasi

badge-check


					Kontraktor: Upah Buruh Proyek SDN 11 Rembon Sudah Selesai, Hanya Miskomunikasi Perbesar

Tator, Pedomanindonesia – Kontraktor proyek SDN 11 Rembon Kelas Jauh Ma’tang, Kabupaten Tana Toraja, Ivan Palamba’ mengaku telah menyelesaikan upah buruh yang sempat tertunda beberapa bulan. Ivan menyatakan, yang terjadi antara pihaknya dan buruh hanya kesalahpahaman.

“Terima kasih atas bantuan saudara Samuel Tumanan dan wartawan Pedomanindonesia.id serta pihak lainnya yang telah membantu memfasilitasi sehingga upah kami bisa kami terima lunas. Dan mohon maaf kepada bapak Ivan Palamba’ karena kami sempat marah kepadanya,” ucap Paulus, salah seorang buruh proyek kepada Pedomanindonesia, Sabtu (26/7/2025).

Upah buruh diserahkan oleh Ivan melalui pengawas proyek, Aldi. Aldi dalam keterangannya menjelaskan keterlambatan pembayaran upah buru karena adanya masalah teknis yang belum selesai.

“Kami lambat melakukan pelunasan karena ada beberapa item yang belum yang perlu diperbaiki. Saya tanya tukang untuk perbaiki dulu. Tapi setelah selesai saya belum sempat ke atas. Dan setelah saya cek ternyata sudah selesai. Jadi kami baru sempat melakukan pelunasan,” ucap Aldi.

Aldi juga telah mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada para buruh.

“Saya selaku pengawas dan juga yang tugas untuk melakukan pekerjaan di kayu Osing memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatannya,” lanjut Aldi.

Masih kata Aldi, penyebab kesalahan item pada proyek tersebut karena awalnya dikerjakan oleh rekan Irvan Palamba’. Tapi karena ketidakmampuan rekannya sehingga proyek tersebut dialihkan perusahaan Irvan.

“Untuk pengerjaan SDN 11 Rembon, kami hanya melanjutkan pekerjaan tersebut. Karena ada kontraktor awal yang kerja, tapi mundur di tengah jalan. Kami dari pihak perusahaan melanjutkan pekerjaan tersebut, karena takutnya perusahaan kami diblacklist kalau tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut,” paparnya.

Namun saat ini semua masalah telah selsai. Aldi berharap ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya untuk lebih teleti ke depan. (Ap/bala)

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis