Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

News

Kemendagri: Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI, Polri, dan Lembaga Pemerintah

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh memakai pakaian atau seragam yang menyerupai milik TNI, Polri, Kejaksaan, atau lembaga pemerintahan lainnya. Aturan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang dan harus dipatuhi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

“Ormas tidak boleh bebas sebebas-bebasnya. Ada aturan yang membatasi, salah satunya dilarang memakai seragam mirip polisi, tentara, atau jaksa. Ini harus ditertibkan,” ujar Bahtiar, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kebebasan masyarakat untuk membentuk ormas memang dijamin oleh Undang-Undang, tapi tetap harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Pasal 28J UUD 1945 dan UU tentang Ormas.

Bahtiar menambahkan, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk menindak ormas yang meresahkan atau melanggar aturan.

“Saatnya kita bertindak tegas. Satgas penanganan ormas bermasalah harus segera dibentuk dan berjalan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Refleksi 27 Tahun Perumda Pasar Makassar: Jaga Kebersamaan hingga Kerja Dengan Hati

14 September 2026 - 08:15 WIB

BPBD Toraja Utara Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Tanggulangi Dampak Kekeringan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News