TORUT, PEDOMANINDONESIA – Ignatius Tandi Rano resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan ini digelar Senin, 22 September 2025.
Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Marthen Bida dari Fraksi Partai Gerindra. Marthen Bida menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Toraja Utara.
“Selamat datang di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Saudara Ignatius Tandi Rano. Semoga amanah dan dapat bertanggung jawab penuh kepada masyarakat yang diwakilinya,” ujar Marthen Bida dalam sambutannya. “Laksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Ignatius Tandi Rano yang berasal dari Partai Demokrat ini dilantik menggantikan anggota dewan sebelumnya, Alexander Rantetondok, yang telah berpulang. Usai mengucapkan sumpah, Ignatius Tandi Rano juga dipasangkan pin emas sebagai simbol peresmian jabatannya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 18 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Turut hadir pula sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Toraja Utara, Sekretaris Daerah, Kapolres Toraja Utara, Dandim 1414/Tator, Ketua Bawaslu, dan Ketua KPU beserta komisioner lainnya. Pelantikan ini juga disaksikan oleh keluarga dari Ignatius Tandi Rano.











