Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Headline

DPRD Toraja Utara Panggil Direktur Perumda Air Minum untuk Klarifikasi “Pernyataan Preman”

badge-check


					DPRD Toraja Utara Panggil Direktur Perumda Air Minum untuk Klarifikasi “Pernyataan Preman” Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Komisi 2 DPRD Toraja Utara telah memanggil Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Toraja Utara, Moses Limbongan, untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa ia menyebut anggota dewan sebagai “preman”.  Jumat 22 Agustus 2025.

Rapat tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung, didampingi oleh Wakil Ketua I Marten Bida, serta Ketua dan Wakil Ketua Komisi 2, mendalami tuduhan ini. Dalam pertemuan tersebut, seluruh anggota Komisi 2 secara langsung menanyakan kepada Moses Limbongan mengenai pernyataannya.

Limbongan secara tegas membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang disampaikan oleh karyawannya kepada Komisi 2 DPRD. Bantahan ini langsung disanggah oleh beberapa anggota dewan yang menanyakan keberadaan CCTV di kantor PERUMDA.

“Apakah ada CCTV di kantor PERUMDA? Jika ada, mari kita periksa untuk memastikan apakah Anda benar-benar tidak mengatakan anggota dewan seperti preman,” ujar salah satu anggota dewan.

Menanggapi hal ini, Limbongan menjelaskan bahwa kantornya memiliki CCTV, namun perangkat tersebut adalah model lama yang hanya merekam gambar dan tidak merekam suara. Ia mempersilakan anggota dewan untuk melihat rekaman tersebut.

Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin S. Matandung, menegaskan bahwa tidak ada “preman” di DPRD. Ia menekankan bahwa anggota dewan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan mereka. “Saya minta kepada direktur PERUMDA dan jajarannya untuk menjaga keharmonisan di kantor, terutama kepada semua karyawan,” ucapnya.

Selain isu “preman”, rapat juga membahas masalah teknis. Anggota Komisi 2, Kalvin Para’pak, menanyakan tentang keluhan masyarakat mengenai air PAM yang keruh di beberapa wilayah, serta perbaikan pipa yang sering dilakukan serempak sehingga menyebabkan air tidak mengalir. Ia mendesak direktur untuk memperbaiki hal tersebut dan memastikan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.

Setelah rapat, Hermin S. Matandung menyampaikan kepada awak media bahwa Moses Limbongan telah memberikan klarifikasi dan membantah semua tuduhan. Ia mengonfirmasi bahwa baik pernyataan tentang “preman” maupun tuduhan bahwa ia enggan memenuhi panggilan DPRD tanpa perintah bupati adalah tidak benar dan tidak pernah diucapkan oleh Limbongan.

Penulis: AP

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

15 September 2026 - 13:54 WIB

Trending di Headline