PedomanIndonesia.id, Tator – Masyarakat di Kecamatan Masanda menyoroti proyek rehabilitasi SDN 2 Masanda yang diduga merupakan proyek pokok pikiran (pokir) salah satu oknum anggota DPRD Tana Toraja berinisial PL. Proyek yang berlokasi di Lembang Kandung, Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja tersebut menjadi sorotan setelah Kaparang, salah satu warga, menyampaikan temuannya saat ditemui di lokasi pada Rabu (13/08/2025).
“Jadi begini pak proyek ini dari awal memang kami menduga ada masalah, karena pada saat pekerjaan tidak ada papan proyeknya, kemudian yang mereka kerjakan hanya pergantian plafon saja, kita menduga ada permainan,” Kata Kaparang.
Lebih lanjut, Kaparang juga menjelaskan harapannya agar proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB dan dapat mempekerjakan masyarakat lokal.
“Semoga proyek ini bisa di tinjau langsung oleh orang dinas karena ini kita menduga suda tidak sesuai dengan yang ada di RAB karena yang diganti hanya plafonnya saja tidak balo’ dannya tidak di ganti besar harapan kita agar dinas pendidikan melalui pejab pembuat komitmen (PPK) dan kustan bsa turun lapangan melihat proyek tersebut, apa apa lagi proyek ini adalah pokok pikir salah satu anggota DPRD di dapil sini,” Ungkapan Kaparang.
Sementara itu, PL yang dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek tersebut adalah pokok pikirannya.
“Ia benar itu pokir saya, kalau memang ada yang tidak sesuai nanti saya suru tukangnya perbaiki kembali,” Singkatnya saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut melalui sambungan seluler miliknya pada Rabu (13/08/2025).
Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muchlis, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp justru menanyakan lokasi proyek.
“selamat siang dek dmna itu??,” Tanya Muchlis.
Penulis: Tim liputan







