Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

News

Diduga Pangkas Hak Pegawai, Direktur Perumda Air Minum Torut Diadukan ke DPRD

badge-check


					Diduga Pangkas Hak Pegawai, Direktur Perumda Air Minum Torut Diadukan ke DPRD Perbesar

Torut, PedomanIndonesia.id – Tidak menerima tindakan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Toraja Utara, puluhan pegawainya mengadu ke Kantor DPRD Toraja Utara, Selasa (19/8/2025).

Kedatangan puluhan pegawai perumda Air Minum ini menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Direktur Utama Perumda, Moses Padsing Limbongan, yang diduga memangkas sejumlah hak pegawai/karyawan tanpa dasar yang jelas.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi 2, Ariston Sempang Rumengan dan beberapa anggota dewan yang hadir antara lain Marthen Bida (Wakil Ketua 1 DPRD Toraja Utara dari fraksi Gerindra), Soleman Ganna Masseleng (Fraksi PDIP), Andarias Sulle (PSI), dan Julianto Mapaliey (Fraksi Golkar).

Dalam penerimaan aspirasi oleh Komisi 2, para pegawai mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada direktur Perumda Air Minum, bahwa hak-hak seperti tunjangan makan-minum dan uang lembur dipotong tanpa alasan yang jelas. Bahkan, mereka mengaku tetap diminta bekerja lembur, namun kompensasi yang diterima sangat minim.

Mereka menceritakan bahwa dirinya selalu masuk kerja baik di hari raya maupun di hari minggu dan kalau hari minggu mereka tidak di hitung lembur hanya diberikan uang makan minum sebesar Rp15 ribu rupiah.

Dalih efisiensi anggaran disebut-sebut menjadi alasan utama pemangkasan, merujuk pada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain tunjangan yang disampaikan, pegawai Perumda juga menyampaikan pernyataan Direktur yang dianggap merendahkan lembaga legislatif, seperti yang dikatakan bahwa enggan memenuhi panggilan DPRD jika bukan Bupati langsung yang memintanya.

Mendengar hal itu, ketua Komisi 2 dan Wakil Ketua 1 DPRD langsung menanggapi hal tersebut dan langsung menegaskan bahwa besok kita akan panggil direktur Perumda Air Minum untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Ia juga bakal menghadirkan bendahara dan bagian programnya.

“Bahkan direktur Perumda pernah berkata tidak mau datang meski dipanggil DPRD. Ia menyebut dewan seperti preman-preman, kecuali Bupati yang panggil,” ungkap salah satu pegawai Perumda Air Minum Toraja Utara.

Wakil Ketua 1 DPRD Toraja Utara, Marthen Bida menegaskan untuk menjadwalkan pemanggilan Direktur Perumda, Bendahara dan bagian programnya, secepatnya, bahkan kalau perlu besok. “Ini tidak bisa dibiarkan,” geram Marthen.

Hal sama juga ditegaskan Andarias Sulle, bahwa tudingan terhadap dewan sebagai “preman” adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga perwakilan rakyat,

“Tolong Ketua Komisi 2 untuk segera menjadwalkan pemanggilan Direktur Perumda, bersama Bendahara dan bagian Programnya.” Kesalnya.

Andarias menyampaikan bahwa mereka adalah representasi masyarakat, bukan preman.

“Fungsi kami jelas yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Jangan sampai ada pejabat yang lupa diri,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Partai PSI ini, juga menyinggung isu lain yang tak kalah serius, bahwa dirinya menerima informasi  kalau Perumda Air Minum Toraja Utara menggelontorkan dana sebesar Rp 89 juta untuk kegiatan pembukaan jalan, yang diduga tidak berkaitan langsung dengan operasional perusahaan.

“Dan saya dengar dana itu dipakai untuk membuka akses jalan ke Tongkonan pribadi, padahal bukan kewenangan Perumda. Saya tegaskan, akan kami telusuri lebih lanjut,” imbuhnya.

Seperti informasi yang di himpun, ada sekitar 105 pegawai Perumda Air Minum Toraja Utara yang bertandatangan mendukung hal ini, dan disebutkan bahwa 80 orang mendukung protes terhadap kepemimpinan Dirut PERUMDA Toraja Utata saat ini. Mereka menilai manajemen perusahaan tidak menjalankan tugas secara maksimal dan tidak transparan dalam pengelolaan hak karyawan maupun keuangan perusahaan.

Bahkan ada salah satu pegawai Perumda Air Minum meminta kepada Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong untuk segera mengganti atau mencopot Direktur Perumda Air Minum Toraja Utara, karena tidak menjalankan tugas secara maksimal dan tidak transparan dalam pengelolaan hak pegawai.

Penulis : Andarias Padaunan

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Headline