TATOR, PEDOMANINDONESIA – Diduga lecehkan siswanya salah satu oknum guru di Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja dilaporkan ke Polres Tana Toraja dengan no LP/B/185/V111/2025 /SPKT /POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN Kamis (28/08/2025).
Orang tua terduga korban inisial J saat ditemui di mapolres Tana Toraja usai melapor mengatakan bahwa dirinya datang di polres Tana Toraja dengan tujuan melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar salah satu sekolah di Masanda.
“Saya datang di sini dengan maksud dan tujuan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak saya di sekolahnya yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru inisial Y,” kata J.
J juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Besar harapan saya agar laporan saya segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga putri saya tidak trauma ke sekolah dengan alasan takut sama oknum guru tersebut dan kalau terbukti pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal,” Beber J.
Sementara itu kasat reskrim polres Tana IPTU Arlinansius Allolayuk, saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku akan segera menindaklanjuti.
“Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses sesuai dengan prosedur yang ada,” Kata IPTU Arlinansius Allolayuk, .
Lebih lanjut IPTU Arlinansius Allolayuk, juga mengatakan bahwa terduga terlapor akan di panggil secepatnya setelah laporannya lengkap.
“Terlapor akan segera kita panggil setelah laporannya lengkap, kita akan jadwalkan panggil terlapor, ” Beber Arlin.
Sementara itu, Program Officer Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) Lenynda Tondok mengatakan akan mengawal kasus tersebut.
“Pokoknya kawal kasus ini dek, Kami tentunya akan mendalami juga kasus ini, Kami akan mendampingi kasus ini bersama UPTD PPA Tana Toraja,” jelasnya.
Didalam pelaporan tersebut terduga korban didampingi oleh ketua LSM Yayasan peduli pendidikan Titus Samara, dan Yayasan Eran Sangbure Mayang, (YESMa).










