TATOR, PEDOMANINDONESIA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menunjukkan respons cepat dalam memberantas judi sabung ayam. Dalam satu hari, Minggu, 5 Oktober 2025, Unit Resmob Sat Reskrim melakukan dua kali penggerebekan di lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Makale dan Kecamatan Mengkendek, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Meskipun dua operasi penindakan tersebut tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku maupun barang bukti, hal ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam merespons aduan publik.
Penggerebekan Pertama: Arena di Tengah Sawah Makale
Operasi pertama dilakukan pada siang hari, sekitar pukul 14.00 Wita. Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Marson Marilalan S.H. mendatangi TKP di Lea Lembang Lea, Kecamatan Makale.
Berbekal laporan masyarakat, tim bergerak cepat dari Mapolres sekitar pukul 13.50 Wita. Namun, saat tiba di lokasi, sebuah area persawahan seluas 600 m2, petugas mendapati arena tersebut sudah kosong.
“Dugaan kuat para pelaku sudah mengetahui kedatangan personel, sehingga mereka berhamburan meninggalkan lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlinansius A.L S.H., M.H.
Di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan fakta adanya bulu dan bercak darah ayam yang mengindikasikan baru saja terjadi adu jago. TKP ini berjarak sekitar 1 kilometer dari jalan poros Burake-Lea.
Penggerebekan Kedua: Perkebunan Cengkeh Mengkendek
Tak berselang lama, tim Unit Resmob kembali bergerak untuk operasi kedua. Kali ini, sasaran berada di Tallang Sura’ Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, berjarak lebih jauh dari Mapolres.
Laporan diterima sekitar pukul 15.00 Wita, dan tim segera meluncur. Perjalanan menuju lokasi yang berada di perkebunan cengkeh seluas 800 m2 itu memakan waktu kurang lebih satu jam.
Sama seperti operasi sebelumnya, pada pukul 15.20 Wita saat tiba di lokasi, personel kembali mendapati arena sabung ayam sudah sepi dan ditinggalkan para pelaku. Lokasi ini juga tersembunyi, terletak sekitar 1 kilometer dari jalan poros Marinding-Piri.
“Dalam dua kegiatan penggerebekan ini, kami tidak berhasil mengamankan pelaku maupun barang bukti, namun kami menemukan sisa-sisa aktivitas sabung ayam di kedua lokasi,” jelas Iptu Arlinansius.
Tindakan Antisipasi Lanjutan
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah tindakan, di antaranya adalah:
Melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat setempat.
- Mendokumentasikan dan mem-viralkan kegiatan penindakan ini sebagai bentuk transparansi dan peringatan kepada para pelaku judi.
- Melakukan koordinasi intensif dengan personel Polsek Makale dan Polsek Mengkendek untuk terus memantau dan mengantisipasi aktivitas perjudian lanjutan.
Kedua kegiatan operasi ini dilaporkan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, menandakan kesigapan Polres Tana Toraja dalam merespons cepat setiap aduan dari masyarakat.