Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

News

Belum Setor Temuan BPK, Kontraktor Janji Kembalikan Rp 143 Juta ke Kas Negara Paling Lambat Bulan Depan

badge-check


					Belum Setor Temuan BPK, Kontraktor Janji Kembalikan Rp 143 Juta ke Kas Negara Paling Lambat Bulan Depan Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tana Toraja, Edward Sakka Allorerung, mengakui bahwa pihaknya belum mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 143.488.823,72.

Temuan ini terkait proyek revitalisasi sarana terpadu sentra IKM (Industri Kecil Menengah) tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV KBK dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3 miliar.

Saat dihubungi pada Rabu (20/08/2025), Sakka Allorerung menyatakan bahwa temuan tersebut telah disampaikan kepada pihak kontraktor.

“Iya benar, ada temuannya sekitaran Rp 143.488.823,72, dan kita sudah sampaikan sama pihak penyedia agar temuan tersebut segera dikembalikan ke kas negara,” kata Sakka.

Ia menambahkan bahwa pihak penyedia telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.

“Ini kan uang besar bukan uang kecil, pihak penyedia juga akan berusaha mengembalikan paling lambat bulan 09,” ujarnya.

Menurut Sakka, temuan BPK ini merupakan hasil audit yang menunjukkan adanya kekurangan volume  pekerjaan.

“Temuan ini kami juga sudah dapat laporan dari inspektorat hasil audit kemaren, temuannya yaitu kekurangan volume,” jelas Sakka.

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Headline