Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Kemendagri: Ormas Dilarang Pakai Seragam Mirip TNI, Polri, dan Lembaga Pemerintah

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh memakai pakaian atau seragam yang menyerupai milik TNI, Polri, Kejaksaan, atau lembaga pemerintahan lainnya. Aturan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang dan harus dipatuhi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

“Ormas tidak boleh bebas sebebas-bebasnya. Ada aturan yang membatasi, salah satunya dilarang memakai seragam mirip polisi, tentara, atau jaksa. Ini harus ditertibkan,” ujar Bahtiar, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kebebasan masyarakat untuk membentuk ormas memang dijamin oleh Undang-Undang, tapi tetap harus mematuhi hukum dan norma yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Pasal 28J UUD 1945 dan UU tentang Ormas.

Bahtiar menambahkan, pemerintah pusat dan daerah perlu bekerja sama untuk menindak ormas yang meresahkan atau melanggar aturan.

“Saatnya kita bertindak tegas. Satgas penanganan ormas bermasalah harus segera dibentuk dan berjalan,” tutupnya.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis