Menu ✖

Mode Gelap
Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Keadilan untuk MS: Trauma Pascadianiaya Belum Pulih, Pelaku di Toraja Utara Justru Masih Berkeliaran Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba 5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Imbas Temuan Klaster Hunian Mewah Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

badge-check


					DPRD dan Pemkab Toraja Utara Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Perbesar

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah dan fungsi anggaran DPRD, sekaligus persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Rabu, 30 September 2026.

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Toraja Utara, Marthen Bida, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Toraja Utara, Priyanto Soma. Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, para Camat se-Kabupaten Toraja Utara, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kabupaten Toraja Utara menyampaikan pandangan masing-masing terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan fraksi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan langsung oleh Bupati Frederik Victor Palimbong.

Bupati menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, persetujuan tersebut mencerminkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang telah melaksanakan pembahasan secara konstruktif, kritis dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, koreksi dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan sejumlah perkembangan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk realisasi belanja daerah dan pendapatan daerah. Berdasarkan data per 29 September 2026, realisasi belanja daerah telah mencapai sekitar 62 persen, sementara realisasi pendapatan berada pada kisaran 74 persen.

Bupati juga menyampaikan perkembangan posisi Toraja Utara dalam capaian indikator tertentu di tingkat regional Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kinerja serta mempercepat realisasi berbagai program pembangunan.

Sejumlah pandangan fraksi juga menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain peningkatan kualitas belanja daerah, percepatan realisasi belanja modal, optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pelayanan air bersih, sektor kesehatan, evaluasi dan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pembangunan terminal di Kabupaten Toraja Utara.

Terkait sektor pendapatan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah daerah lain serta Badan Pertanahan Nasional.

“Dengan adanya perubahan ini, tentu kita akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Kita juga telah melakukan sejumlah kerja sama yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, terkait ketersediaan air bersih, pemerintah daerah menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber-sumber air, baik air tanah maupun sumber air permukaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat Toraja Utara.

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk melalui bantuan peralatan dan kerja sama dengan institusi terkait untuk mendukung pengoperasian peralatan tersebut.

Salah satu hal yang turut mendapat perhatian adalah pembangunan terminal di Toraja Utara. Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang mempersiapkan tahapan yang diperlukan agar peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan untuk pembangunan terminal.

“Ini merupakan kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan baik. Kita diminta untuk mempersiapkan tahapan-tahapannya karena ada dukungan dari pemerintah pusat untuk pembangunan terminal di Toraja Utara,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menindaklanjuti perhatian DPRD terkait pemberian hibah agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, tahapan selanjutnya adalah penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Gubernur Sulawesi Selatan selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap seluruh proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga Ranperda tersebut selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2026, beserta Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dan kemitraan dalam membangun Toraja Utara.

“Marilah kita menjadikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat Toraja Utara,” katanya.

Bupati juga berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Toraja Utara.

Baca Lainnya

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

Bupati Toraja Utara Sambut Tim Surveior LAFKI di RSUD Pongtiku

1 September 2026 - 19:26 WIB

PKK Toraja Utara Didorong Perkuat Literasi, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat

16 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline