TORUT, PEDOMANINDONESIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara menjadi salah satu daerah dari 546 pemerintah daerah yang menerima kucuran tambahan dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat. Total alokasi tambahan anggaran yang diterima Toraja Utara mencapai Rp121.878.650.000,-.
Kucuran dana ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan total anggaran Rp18,9 triliun untuk seluruh Indonesia. Dukungan fiskal ini difokuskan guna membantu daerah mengatasi persoalan keuangan, khususnya pemenuhan belanja pegawai dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut disalurkan dalam dua skema, yakni
pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Rincian Tambahan Anggaran Toraja Utara
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, membenarkan penerimaan tambahan fiskal sebesar Rp121,8 miliar tersebut.
“Toraja Utara menerima tambahan anggaran sebesar Rp121,87 miliar, yang bersumber dari tambahan DAU sebesar Rp114,00 miliar dan kurang bayar DBH sebesar Rp7,87 miliar. Tambahan ini diperuntukkan bagi pemenuhan pembayaran gaji ASN termasuk PPPK, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” terang Matius via telepon.
Kepastian Kontrak PPPK dan Penegakan Kedisiplinan
Secara terpisah, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Toraja Utara, Simbong Ranggina, menegaskan bahwa ketersediaan anggaran dari pusat ini menjamin keberlanjutan masa kerja para pegawai PPPK tanpa adanya jeda kontrak.
“Seluruh PPPK, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun instansi lainnya di Toraja Utara akan diperpanjang kontraknya tanpa jeda. Jika pengangkatannya di bulan Mei, maka akan langsung disambung seterusnya,” ujar Simbong saat acara serah terima jabatan Camat di Kecamatan Kapala Pitu.
Meski demikian, Simbong menekankan agar seluruh Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas bersikap tegas memantau kedisiplinan para pegawai.
“Laporkan saja jika ada tenaga PPPK yang malas masuk kerja. Bagi yang tidak disiplin, kontraknya akan diputus,” tegasnya.
Bupati Evaluasi Kinerja dan Kehadiran Pegawai
Sikap tegas senada disampaikan oleh Bupati Toraja Utara, Fredrik Victor Palimbong. Saat dikonfirmasi pada Rabu malam (12/8/2026), Bupati membenarkan adanya perpanjangan kontrak dan alokasi pembayaran gaji PPPK dari anggaran tambahan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa proses perpanjangan tidak dilakukan secara otomatis untuk semua orang.
“Memang ada perpanjangan dan pembayaran gaji, tetapi tidak semua langsung diperpanjang. Kita harus melihat kebutuhan organisasi, tingkat kehadiran, serta hasil evaluasi kinerja dari masing-masing tenaga PPPK,” ungkap Bupati.
Data Tenaga PPPK Kabupaten Toraja Utara
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, total akumulasi tenaga PPPK dari pengangkatan tahun 2021 hingga 2025 tercatat sebanyak 4.564 orang, dengan rincian:
-
PPPK Penuh Waktu: 3.902 orang
-
PPPK Paruh Waktu: 662 orang












