Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

Hukum

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak

badge-check


					Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA— Pelarian JS (49), seorang buruh asal Luwu Timur yang diduga tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya, akhirnya terhenti.

Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa berhasil meringkus terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.

Aksi keji tersebut diduga terjadi pada Oktober 2025 di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Korban yang baru berusia 13 tahun saat itu dipaksa dan diancam oleh terduga pelaku. Korban sempat berupaya melawan dan berteriak meminta pertolongan, namun kondisi sekitar yang sepi membuat jeritannya tidak terdengar.

Usai melampiaskan aksinya, JS mengancam akan memukul korban jika berani mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya. Ancaman ini membuat korban tertekan hingga akhirnya pihak keluarga mengetahui peristiwa tersebut dan resmi melapor ke Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Usai menerima laporan dari keluarga korban, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Penelusuran membuahkan hasil hingga lokasi persembunyian terduga pelaku di wilayah Mengkendek berhasil terendus,” ujar IPTU Ruxon.

Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, JS tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali. Korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, JS telah digelandang ke Mako Polres Toraja Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

(Humas Polres Toraja Utara / Red)

Baca Lainnya

Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua

20 September 2026 - 11:14 WIB

Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah

19 September 2026 - 19:48 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Tator Wacanakan Pansus Dana Hibah Rp700 Juta SSA XXVI Gereja Toraja

15 September 2026 - 08:52 WIB

MASIH INGAT KASUS VIRAL PELAUT DUBAI ASAL TORAJA? SEMPAT HEBOH KLARIFIKASI DI MEDSOS, DRAMA PELAUT VS ISTRI SAH BERAKHIR BEGINI DI PN MAKALE!

13 September 2026 - 08:22 WIB

Trending di Hukum