Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

Bupati Tator Turunkan Tim Investigasi Proyek Jalan Poros Palesan – Buakayu

badge-check


					Proyek rekontruksi jalan poros Palesan - Buakayu (Ist) Perbesar

Proyek rekontruksi jalan poros Palesan - Buakayu (Ist)

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg mengaku sudah menurunkan tim untuk melakuan investigasi proyek jalan Poros Palesan – Buakayu di kecamatan Bonggakaradeng.

Hal tersebut di sampaikannya kepada PEDOMAN INDONESIA Senin (13/10/2025/).

“Saya sudah sampaikan ke Pak Wakil turun lapangan investigasi proyek ini jangan sampai benar di kerja asal – asalan,” Kata Zadrak.

Lebih lanjut dr Zadrak juga mengatakan bahwa fungsi kontrol media sangat di butuhkan pemerintah, harus balance.

“Kita sangat butuh fungsi kontrol media namun besar harapan kita agar berita – berita yang disajikan berimbang, jangan sampai tidak sesuai fakta di lapangan,” ungkap Zadrak.

Lebih lanjut Zadrak menjelaskan bahwa tanpa media kinerja – kinerja OPD tidak bisa kita tahu.

“Semuanya butuh, masyarakat butuh media, pemerintah juga butuh media tapi yang berimbang lah jangan buat berita asal – asalan kalau ada informasi turun langsung lapangan cek kebenarannya apakah sesuai dengan yang disampaikan informan di lapangan atau berbeda kalau salah ya tulis salah kalau benar ya tulis benar, karena kalau kita biarkan itu bisa jadi temuan BPK atau pemeriksa lainnya kasian kan kita – kita yang di rugikan,” Bebernya.

Diberitakan sebelumnya Pedomanindonesia.id “Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum

Masyarakat menduga pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang ditetapkan.

Proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran kurang lebih 1,6 miliar ini menjadi perhatian serius BPBD selaku penanggung jawab.

“Kemarin di ultimatum dari kejaksaan, kalau proyek tersebut tidak dikerja maksimal maka pendampingan dari kejaksaan diputuskan,” jelas Kristian Sakkung saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 8 Oktober 2025.

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan

18 Juni 2026 - 18:40 WIB

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Trending di Headline