Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

Headline

Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang

badge-check


					Dinas Pendidikan Tator dan Satpol PP Amankan Aset Pemda di SDN 09 Bittuang Perbesar

TANA TORAJA, PEDOMANINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, melalui Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset daerah. Tim gabungan ini turun langsung ke SDN 09 Lembang Pali, Kecamatan Bittuang, pada Selasa (09/09/2025), untuk melakukan sosialisasi dan memasang tapal batas. Langkah ini diambil menyusul adanya penerbitan sertifikat hak milik oleh oknum masyarakat di lahan sekolah.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Alexander Patandean, menjelaskan bahwa upaya persuasif telah membuahkan hasil. “Di sini sudah ada tiga sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh masyarakat. Setelah kami melakukan sosialisasi secara kekeluargaan, mereka menerimanya dengan baik,” ujar Alex.

Alex menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang bersedia membatalkan pengajuan sertifikat mereka. “Terima kasih bapak dan ibu yang sudah sadar dan menerima masukan dari kami. Ini demi kepentingan umum dan kebaikan anak-anak kita di masa depan,” tambahnya.

Himbauan untuk Tidak Menyerobot Aset Pemda

Alex juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyerobotan aset pemerintah. “Saya himbau kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali agar tidak melakukan penyerobotan aset-aset Pemda. Ke depannya, kami akan lebih aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.

Kepala Bagian Perundang-undangan Satpol PP Tana Toraja, Agustinus, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengamankan aset-aset Pemda yang sudah bersertifikat. “Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat baru di dalam lokasi SDN 09 Bittuang, kami mohon untuk berbesar hati menerima kenyataan bahwa lokasi yang mereka tempati sudah bersertifikat Pemda,” kata Agustinus.

Agustinus mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke PN Makale untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Trending di Headline