Menu ✖

Mode Gelap
Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan Polres Tana Toraja Berikan Kejutan di HUT ke-81 TNI, Kapolres Tegaskan Soliditas TNI-Polri Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan dan Pengawasan Tradisi Adat Adu Kerbau di Tondon Bupati Toraja Utara Buka Rakor Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer dan Komunitas STI Ajak Gen Z Jadi Kreator Pertanian: Bikin Konten, Sebar, Dapat Cuan

News

Tipu 2 Warga Puluhan Juta Rupiah, Polres Tator Amankan Pemuda di Makale

badge-check


					Tipu 2 Warga Puluhan Juta Rupiah, Polres Tator Amankan Pemuda di Makale Perbesar

Tator, PedomanIndonesia – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berinisial WH (27) pada Sabtu, 02 Agustus 2025 di Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan aduan 2 orang korban di Mapolres Tana Toraja.

Korban YM, terduga pelaku menipu korban dengan total kerugian sebanyak Rp. 24.800.000,-, sedangkan terhadap korban HS sebanyak Rp. 35.000.000,-.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk saat di konfirmasi media Senin, (4/8/25), membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polres Tana Toraja memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada Kel. Kamali Pentalluan Kec. Makale Kab. Tana Toraja. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dihadapan penyidik terduga palaku telah mengakui perbuatannya, dan sejak 4 Agustus 2025 resmi di tahan di rutan Polres Tana Toraja,”ujar Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukum penjara 4 (empat)Tahun.

Baca Lainnya

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Refleksi 27 Tahun Perumda Pasar Makassar: Jaga Kebersamaan hingga Kerja Dengan Hati

14 September 2026 - 08:15 WIB

BPBD Toraja Utara Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Tanggulangi Dampak Kekeringan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News