Menu

Mode Gelap
THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian Konvoi Bising Saat Salat Magrib Ditegur, Geng Motor Justru Ancam Polisi

Headline

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

badge-check


					THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Camat Masanda Hendrik Tangaran , menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, hal tersebut di sampaikannya Rabu (18/03/2026/).

“Menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas realisasi pembayaran THR yang dinilai tepat waktu dan sangat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK, khususnya dalam menyambut Idulfitri,” kata Hendrik.

Ia menambahkan bahwa langkah cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan hak pegawai tersebut patut diapresiasi.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemda terhadap kondisi ekonomi pegawai, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.

“Kepedulian pemerintah daerah yang bergerak cepat tentu sangat berarti bagi seluruh ASN dan PPPK. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hendrik.

Henri juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK paruh waktu memang tidak termasuk penerima THR. Namun demikian, khusus di Kecamatan Masanda, sebanyak enam pegawai PPPK paruh waktu telah menerima gaji pokok untuk bulan Februari dan Maret.

“Walaupun PPPK paruh waktu tidak menerima THR, kami bersyukur karena enam pegawai PPPK paruh waktu di Kecamatan Masanda telah menerima gaji pokok untuk bulan Februari dan Maret. Ini tentu sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henri menegaskan kesiapan Pemerintah Kecamatan Masanda untuk terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Ia memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan siap berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

“Pemerintah Kecamatan Masanda siap mendukung penuh kebijakan dan program pemerintah daerah demi kemajuan Tana Toraja yang lebih baik ke depan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Camat Bittuang Diduga Intimidasi Warga: Tolak Proyek Geothermal, Bansos Terancam Dicabut

14 Maret 2026 - 20:42 WIB

Bupati Tana Toraja Hindari Massa Penolak Geotermal, Alharis: “Pemimpin Sejati Hadir Memberi Solusi, Bukan Kabur!”

14 Maret 2026 - 11:44 WIB

Trending di Headline