Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

Headline

Sejumlah Pegawai Perumda Air Minum Torut Komplain Tunjangan Mereka di Potong Hingga Ratusan Ribu

badge-check


					Sejumlah Pegawai Perumda Air Minum Torut Komplain Tunjangan Mereka di Potong Hingga Ratusan Ribu Perbesar

TORUT, PEDOMAN INDONESIA – Sejumlah pegawai perusahaan umum daerah air minum Toraja (perumda air minum) komplain tunjangan mereka di potongan sampai ratusan ribu rupiah per bulannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu staff inisial TP saat di temui di salah satu warkop di Toraja Utara (Torut) Jumat (31/10/2025/).

“Jadi begini pak di sini ada lagi aturan baru yaitu pemotongan tunjangan staf dan pegawai yang baru beberapa bulan berlaku, dengan jumlah yang bervariasi dan ini baru beberapa bulan berlaku, ” Kata TP.

Tak hanya itu TP juga menjelaskan bahwa awal tunjangan mereka di potong berlaku di bulan 08/2025 dengan pemotongan yang bervariasi ada yang Rp 620 dan juga di atasnya tergantung kemana mereka mau potong dan di bulan 09-10 pemotongannya bertambah lagi.

“begini bang kalau sekelas saya staff dibulan 8 di potong sebesar Rp660.000, saya pribadi ini bang. Nah jumlah keseluruhan kami yang dipotong itu yang saya kurang tahu karena mereka tertutup. nah yg ibu vivin ini pasti tau krn dia yg rekap gaji pegawai,
nah potongan itu berjalan sampai bln 9 .
nah dibulan 10 ini na potong lagi Moses tunjangan air 200 dan uang pangan 400 .
jadi 600.000rb lagi yg di potong bulan 10 ini . jadi total untuk bulan 10 ini 1.250.000 sya dipotong,

Nah teman yg lain itu lebih banyak lagi karena tunjangan kinerjanya dihilangkan itu besarannya 450.000 (operator) ada juga yg 500.000 (distribusi),” ungkap TP.

Sementara itu staff bendahara atas nama Vivin yang dikabarkan melakukan pemotongan tersebut berdasarkan perintah atasnya irit bicara saat di hubungi melalui sambungan Whatsapp miliknya Jumat (31/10/2025/).

“Selamat sore pak, mengenai hal tersebut mungkin bisa konfirmasi langsung ke Pak Direktur🙏, “singkatnya.

Sementara itu direktur Perumda air minum Moses P. Limbongan, yang di hubungi mengatakan;

“Iya, penyesuaian regulasi Permendagri 23 tahun 2024. RKAP perubahan sdg diajukan ke Pemda utk disahkan baru bisa digunakan anggarannya utk pemberian tunjangan kinerja,” tutupnya.

(AP)

Baca Lainnya

GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga

19 Maret 2026 - 19:33 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Trending di Headline