Menu

Mode Gelap
Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas Kasat Lantas Polres Polres Tator Ajak Siswa SMAN 1 Tator dan SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga! Aksi Humanis Satlantas dan Satsamapta, Polisi Bantu Pelajar dan Tertibkan Lalu Lintas di Pagi Hari

Headline

RPJMD Resmi Diketok, Tujuh Program MULIA Siap Ubah Wajah Makassar

badge-check


					RPJMD Resmi Diketok, Tujuh Program MULIA Siap Ubah Wajah Makassar Perbesar

Makassar, Pedoman Indonesia Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan visi-misi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029. Itu dipaparkan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda penjelasan Wali Kota, di DPRD Makassar, Rabu (11/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun ke depan serta merupakan pengejawantahan janji politik kepala daerah kepada masyarakat. “RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata dari aspirasi dan amanat rakyat yang diterjemahkan dalam program pembangunan yang terencana, terukur, dan terintegrasi,” papar Munafri, dihadapan anggota Dewan yang terhormat.

Menurutnya, RPJMD Kota Makassar Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi nasional Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar. Visi yang diusung adalah “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”. Munafri menjelaskan, istilah “Ungguul” merujuk pada Makassar sebagai kota maju dengan SDM unggul, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif. Kemudian, “Inklusif” menekankan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan kota.

Baca Lainnya

Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka

5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Ratusan Warga Terjebak Tanah Longsor di Jalan Poros Toraja – Mamasa

2 Mei 2026 - 11:02 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas

29 April 2026 - 09:31 WIB

Kasat Lantas Polres Polres Tator Ajak Siswa SMAN 1 Tator dan SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan

27 April 2026 - 11:40 WIB

Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga!

26 April 2026 - 14:49 WIB

Trending di Headline