TATOR, PEDOMANINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menerima alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor sanitasi sebesar lebih dari Rp8 miliar pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Yakop Tipa, saat ditemui di sela-sela perayaan HUT Kabupaten Tana Toraja, Senin (1/9/2025).
Menurut Yakop Tipa, saat ini kegiatan yang didanai oleh DAK tersebut sedang dalam tahap pengerjaan.
“Tahun 2025, kami menerima DAK kurang lebih Rp8 miliar dan kegiatannya sedang berjalan,” ujar Yakop.
Lebih lanjut, Yakop juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2026, Tana Toraja akan mendapatkan alokasi DAK sanitasi senilai Rp6,5 miliar. Penurunan anggaran ini, menurutnya, disebabkan oleh efisiensi anggaran di tingkat pusat. Meskipun demikian, ia tetap bersyukur karena jumlah tersebut masih tergolong besar dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang hanya memperoleh sekitar Rp2 miliar.
“Alokasi Rp6,5 miliar ini akan dibagi ke delapan lembang/kelurahan dengan angka kemiskinan yang tinggi,” jelasnya.
Yakop berharap masyarakat Tana Toraja dapat merespons program ini dengan baik dan turut serta menjaga fasilitas yang telah dibangun.
“Harapan kami, respons masyarakat terhadap program sanitasi ini semakin baik,” pungkasnya.
Penulis: Andarias Padaunan







