Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Pajak Kendaraan tak Maksimal, DPRD Tator Usul Sosialisasi Balik Nama Lebih Gencar

badge-check


					Pajak Kendaraan tak Maksimal, DPRD Tator Usul Sosialisasi Balik Nama Lebih Gencar Perbesar

Tator, Pedomanindonesia – Anggota DPRD Tator dari Fraksi Golkar, Randan Pantong Sampetoding mengusulkan kepada Bupati Zadrak Tombeg agar camat dan OPD aktif menyosialisasikan balik nama BPKB. Usulan balik nama ini untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan.

Hal ini disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Tator, Senin (7/7/2025). Kata Randan, sosialisasi harus melibatkan lintas OPD.

“Menyimak apa yang disampaikan pak Bupati tadi, pidato jawabannya bahwa 88 persen kita masih berharap dan tergantung transferan dari pusat. Artinya bahwa dari sumber PAD kita dari tahun ke tahun meskipun telah ditingkatkan tetapi memang masih perlu didorong lebih maksimal lagi,” ujar Randan.

Salah satu potensi PAD yang cukup menjanjikan adalah pajak kendaraan. Hanya saja, potensi ini belum digali secara optimal.

“Ada satu sumber PAD kita ya salah satunya dari pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kalau boleh mohon ijin Pak Bupati supaya dikerahkan tiap OPD-nya tiap-tiap Camat untuk menyosialisasikan semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan balik nama,” ucap Randan.

Menurut Randan, sangat tidak adil ketika kendaraan bermotor ini bikin macet, merusak jalan dan mengambil jatah BBM di Tator, tetapi pajak mereka bayar ke daerah luar.

“Bahkan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kendaraan roda empat atau roda enam yang dibeli bekas dari luar belum membalik nama kendaraannya, sudah menghabiskan BBM, bikin macet, bikin rusak jalanan kita tetapi membayar pajak keluar,” katanya.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis