Tator, Pedomanindonesia – Anggota DPRD Tator dari Fraksi Golkar, Randan Pantong Sampetoding mengusulkan kepada Bupati Zadrak Tombeg agar camat dan OPD aktif menyosialisasikan balik nama BPKB. Usulan balik nama ini untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan.
Hal ini disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Tator, Senin (7/7/2025). Kata Randan, sosialisasi harus melibatkan lintas OPD.
“Menyimak apa yang disampaikan pak Bupati tadi, pidato jawabannya bahwa 88 persen kita masih berharap dan tergantung transferan dari pusat. Artinya bahwa dari sumber PAD kita dari tahun ke tahun meskipun telah ditingkatkan tetapi memang masih perlu didorong lebih maksimal lagi,” ujar Randan.
Salah satu potensi PAD yang cukup menjanjikan adalah pajak kendaraan. Hanya saja, potensi ini belum digali secara optimal.
“Ada satu sumber PAD kita ya salah satunya dari pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kalau boleh mohon ijin Pak Bupati supaya dikerahkan tiap OPD-nya tiap-tiap Camat untuk menyosialisasikan semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan balik nama,” ucap Randan.
Menurut Randan, sangat tidak adil ketika kendaraan bermotor ini bikin macet, merusak jalan dan mengambil jatah BBM di Tator, tetapi pajak mereka bayar ke daerah luar.
“Bahkan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kendaraan roda empat atau roda enam yang dibeli bekas dari luar belum membalik nama kendaraannya, sudah menghabiskan BBM, bikin macet, bikin rusak jalanan kita tetapi membayar pajak keluar,” katanya.







