Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Kapolres Tator AKBP Budi Ingatkan Ancaman Pidana Pelaku Eksploitasi Anak

badge-check


					Kapolres Tator AKBP Budi Ingatkan Ancaman Pidana Pelaku Eksploitasi Anak Perbesar

Tator, Pedomanindonesia – Kapolres Tana Toraja AKBP Budy Hermawan menjadi narasumber pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung Tammuan Mali’ Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Jumat (25/7/25). Kapolres mengangkat persoalan eksploitasi anak dan berbagai dampaknya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja Erni Yetti Riman yang secara resmi membuka acara. Selain itu, hadir pula jajaran pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dari tingkat pusat, Provinsi Sulawesi Selatan, hingga Kabupaten Tana Toraja, serta para pelajar dari SMA Katolik Makale, SMAN 2 Tana Toraja, dan SMP Kristen 1 Makale.

Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Budy Hermawan mengangkat tema “Eksploitasi Anak: Kenali, Lindungi, Hentikan”, dengan menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk eksploitasi terhadap anak.

Kapolres menjelaskan bahwa eksploitasi anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, ekonomi, hingga penelantaran. Ia juga memaparkan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), telah diatur pemetaan khusus tentang posisi anak sebagai korban maupun pelaku.

Lebih lanjut, AKBP Budy Hermawan, memaparkan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya eksploitasi anak serta dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap kondisi psikologis korban. Ia juga menyoroti strategi pencegahan yang dapat dilakukan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan peran aktif seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat.

“Negara telah memberikan payung hukum yang jelas untuk perlindungan anak. Tinggal bagaimana kita semua mau bergerak bersama untuk memastikan perlindungan itu benar-benar dirasakan oleh anak-anak,” ujar Kapolres Tana Toraja saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/7/25).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan data laporan di Polres Tana Toraja sepanjang tahun 2024 hingga 2025 yang mencatat sejumlah kasus eksploitasi dengan anak sebagai korban.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab.

Lanjut Kapolres, “Karakter anak dibentuk dari kebiasaan yang mereka lihat dan alami setiap hari. Anak adalah peniru yang sangat ulung. Jika ingin mereka tumbuh menjadi pribadi yang baik, maka semua pihak harus memberi teladan yang baik, tambahnya.

“Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga aparat kepolisian harus menjadi contoh yang positif. Ketika lingkungannya sehat, maka anak pun akan mengikuti,” tutupnya. (Ap/bala)

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis