TATOR, PEDOMAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Tator) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tengah berjalan.
Kepala BPKAD Tator, Mika Lempang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai merealisasikan anggaran tersebut sejak beberapa pekan terakhir.
“THR untuk ASN dan guru sudah mulai kami bayarkan sejak dua minggu yang lalu,” ujar Mika saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/03/2026).
Detail Anggaran dan Alokasi
Mika menjelaskan bahwa total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak para pegawai di lingkup Pemkab Tator mencapai angka belasan miliar rupiah.
-
Total Anggaran: Rp15 Miliar.
-
Peruntukan: PNS (ASN), PPPK, dan Tenaga Guru.
Kendala Keterlambatan di Beberapa Unit
Mengenai adanya sejumlah pegawai yang dikabarkan belum menerima pencairan, Mika menegaskan bahwa kendala tersebut bukan berada pada pihak BPKAD, melainkan pada proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pencairan THR sangat bergantung pada kecepatan pimpinan unit kerja dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Intinya, bagi yang terlambat menerima THR, itu dikarenakan keterlambatan pengajuan SPM dari pimpinan instansi masing-masing. Sebagian besar sudah selesai diproses, namun memang masih ada beberapa yang masih dalam tahap pengajuan,” pungkas Mika.








