Menu

Mode Gelap
GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga Suara Profetis Gereja Toraja: Menegasi Judi di Balik Tradisi Silaga THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Bersama Bapanas dan Pemkab, Kapolres Toraja Utara Pantau Harga Pangan Jelang Idulfitri Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

Headline

Integritas Partai Terjaga: PDIP Ambil Langkah Cepat, Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu

badge-check


					Integritas Partai Terjaga: PDIP Ambil Langkah Cepat, Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu Perbesar

GORONTALO, PEDOMANINDONESIA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan etika publik dengan mengambil tindakan tegas terhadap kadernya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul video viral yang menampilkan dirinya dalam kondisi mabuk sambil melontarkan pernyataan kontroversial mengenai uang negara. Sabtu, 20 September 2025.

Langkah cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata bahwa PDIP tidak menoleransi pelanggaran etika dan akan selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas di kalangan anggotanya.

Respons Cepat dan Transparan

Komarudin Watubun, salah satu pimpinan PDIP, mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan ini didasari oleh proses klarifikasi internal yang mendalam.

“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” jelas Komarudin.

Laporan dari DPD PDIP Gorontalo segera ditindaklanjuti oleh Komite Etik dan Disiplin PDIP, yang kemudian merekomendasikan pemecatan.

“Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” tegas Komarudin.

Proses yang transparan dan berjenjang ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

Proses PAW Segera Dilaksanakan demi Keseimbangan Representasi

Tidak hanya memecat anggota yang bermasalah, PDIP juga memastikan kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo akan segera terisi. Komarudin menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” katanya.

Proses PAW ini akan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait. Calon pengganti akan diambil dari nama berikutnya dalam daftar calon legislatif PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum terakhir, yang memperoleh suara terbanyak dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.

Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan kepada KPU setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti, dan DPRD akan mengesahkannya melalui rapat paripurna. Proses ini diharapkan berjalan lancar demi memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.

Pelajaran Berharga bagi Pejabat Publik

Kasus Wahyudin Moridu, yang sebelumnya viral di media sosial karena pernyataannya tentang “merampok uang negara” saat dalam perjalanan dinas, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik. Meskipun Wahyudin Moridu kemudian mengakui bahwa ucapannya tersebut dilontarkan dalam kondisi tidak sadar alias mabuk, hal ini menegaskan pentingnya menjaga sikap, etika, dan integritas di setiap waktu, mengingat posisi mereka sebagai representasi dan pelayan rakyat.

Tindakan tegas PDIP ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada seluruh kader dan pejabat publik bahwa perilaku yang merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat tidak akan ditoleransi.

Baca Lainnya

GMNI Toraja Utara Dukung BPS Gereja Toraja Berantas Judi di Arena Tedong Silaga

19 Maret 2026 - 19:33 WIB

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

18 Maret 2026 - 09:26 WIB

Kabar Gembira: Pemkab Tana Toraja Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK Senilai Rp15 Miliar

17 Maret 2026 - 13:21 WIB

Hanya Jadi “Kurir” Aspirasi, Pemda Tana Toraja Dinilai Tidak Berani Tolak Tegas Proyek Geothermal

17 Maret 2026 - 08:02 WIB

Pemda Tana Toraja Jamin Berkas Penolakan Geothermal Telah Dikirim ke Kementerian

16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Trending di Headline