Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum 332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

Headline

Integritas Partai Terjaga: PDIP Ambil Langkah Cepat, Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu

badge-check


					Integritas Partai Terjaga: PDIP Ambil Langkah Cepat, Pecat Anggota DPRD Wahyudin Moridu Perbesar

GORONTALO, PEDOMANINDONESIA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan etika publik dengan mengambil tindakan tegas terhadap kadernya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP secara resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul video viral yang menampilkan dirinya dalam kondisi mabuk sambil melontarkan pernyataan kontroversial mengenai uang negara. Sabtu, 20 September 2025.

Langkah cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata bahwa PDIP tidak menoleransi pelanggaran etika dan akan selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas di kalangan anggotanya.

Respons Cepat dan Transparan

Komarudin Watubun, salah satu pimpinan PDIP, mengonfirmasi bahwa keputusan pemecatan ini didasari oleh proses klarifikasi internal yang mendalam.

“Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” jelas Komarudin.

Laporan dari DPD PDIP Gorontalo segera ditindaklanjuti oleh Komite Etik dan Disiplin PDIP, yang kemudian merekomendasikan pemecatan.

“Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” tegas Komarudin.

Proses yang transparan dan berjenjang ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

Proses PAW Segera Dilaksanakan demi Keseimbangan Representasi

Tidak hanya memecat anggota yang bermasalah, PDIP juga memastikan kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo akan segera terisi. Komarudin menegaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan.

“Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” katanya.

Proses PAW ini akan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait. Calon pengganti akan diambil dari nama berikutnya dalam daftar calon legislatif PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum terakhir, yang memperoleh suara terbanyak dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.

Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan kepada KPU setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti, dan DPRD akan mengesahkannya melalui rapat paripurna. Proses ini diharapkan berjalan lancar demi memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.

Pelajaran Berharga bagi Pejabat Publik

Kasus Wahyudin Moridu, yang sebelumnya viral di media sosial karena pernyataannya tentang “merampok uang negara” saat dalam perjalanan dinas, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik. Meskipun Wahyudin Moridu kemudian mengakui bahwa ucapannya tersebut dilontarkan dalam kondisi tidak sadar alias mabuk, hal ini menegaskan pentingnya menjaga sikap, etika, dan integritas di setiap waktu, mengingat posisi mereka sebagai representasi dan pelayan rakyat.

Tindakan tegas PDIP ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada seluruh kader dan pejabat publik bahwa perilaku yang merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat tidak akan ditoleransi.

Baca Lainnya

Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum

10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

8 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum

8 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial

7 Oktober 2025 - 08:35 WIB

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

6 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Trending di Headline