Menu

Mode Gelap
Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang Raih WTP 11 Kali Beruntun, Bupati Torut: Ini Standar Tata Kelola, Bukan Prestasi Luar Biasa Nakhodai PWI Sulsel, Suwardi Thahir Komitmen Bangun Organisasi Inklusif di Era Digital Wakil Bupati Toraja Utara Hadiri Serah Terima Bantuan Kemasyarakatan Berupa Sapi Kurban di Masjid Nurul Taqwa Bolu Tak Menuntut Pidana, Keluarga Korban Kecelakaan Moge di Toraja Pilih Jalan Kekeluargaan Bripka Frits Alexander Membantu Warga yang Membutuhkan Bantuan dan Mengantar Langsung ke RS Fatima

News

Hari ini Gaji Ke-13 ASN Pemkab Mamasa Cair

badge-check


					Hari ini Gaji Ke-13 ASN Pemkab Mamasa Cair Perbesar

Mamasa, PedomanIndonesia – Pemerintah Kabupaten Mamasa akan membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis hari ini, 26 Juni 2025. Pemkab berharap dengan pencairan gaji ke-13 akan mendorong stabilitas ekonomi daerah.

Bupati Mamasa Welem Sambolangi, mengakui, gaji ke-13 mengalami keterlambatan pencairan. Itu terjadi karena situasi fiskal daerah yang sedang tidak ideal, serta kebijakan pemenuhan kewajiban keuangan lainnya yang bersifat mendesak.

“Besok (hari ini) sudah tersalur ke rekening OPD masing-masing,” ujar Welem, kemarin.

Regulasi teknis mengenai pelaksanaan gaji ke-13 juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, yang mengatur tata cara pencairan secara nasional oleh seluruh pemerintah daerah.

Gaji ke-13 bukan hanya menjadi hak ASN, namun juga merupakan salah satu instrumen fiskal untuk mendorong daya beli masyarakat, khususnya pada periode tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga menjelang pertengahan tahun.

Bupati Welem menyebutkan bahwa dana gaji 13 akan mengalir langsung ke konsumsi lokal seperti pasar, toko perlengkapan sekolah, hingga pembayaran utang rumah tangga. Hal ini sekaligus mendukung pemulihan ekonomi Mamasa.

Pembayaran gaji 13 di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan komitmen kuat Pemkab Mamasa dalam memperhatikan kesejahteraan ASN. Di saat bersamaan, perhatian yang sama diberikan kepada perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di lapangan.

Perlu diketahui, selain gaji pokok, gaji 13 biasanya mencakup tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Karena itu, pencairannya memiliki dampak signifikan terhadap keuangan pribadi ASN.

Bupati Mamasa berharap agar ASN tetap menjaga integritas, etos kerja, dan loyalitas kepada daerah, terlebih di tengah tantangan pembangunan saat ini yang membutuhkan kontribusi semua pihak.

Dengan dikonfirmasinya pencairan gaji ke-13, Pemerintah Kabupaten Mamasa sekali lagi menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Pemkab Mamasa akan terus memberikan informasi terkini dan terbuka terkait perkembangan kebijakan fiskal dan pelaksanaan program-program prioritas daerah, termasuk hak-hak ASN, perangkat desa, dan pelaku UMKM.

Baca Lainnya

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka

5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polres Toraja Utara Gelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas

29 April 2026 - 09:31 WIB

Kasat Lantas Polres Polres Tator Ajak Siswa SMAN 1 Tator dan SMPN 1 Jadi Pelopor Keselamatan

27 April 2026 - 11:40 WIB

Ketahuan Tak Pakai Helm di Depan Mata Kasatlantas, Nasib Dua Wanita di Tator Ini Berakhir Tak Terduga!

26 April 2026 - 14:49 WIB

Trending di Headline