TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA.ID – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah, termasuk untuk pengadaan seragam siswa. Hal ini disampaikannya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/6/2025).
“Sudah ada laporan bahwa ada yang memungut biaya, dan saat ini masih dalam proses pengecekan. Informasi yang saya terima, tim Saber Pungli melakukan tangkap tangan. Senin nanti saya akan tindak lanjuti laporan tersebut,” tegas Frederik.
Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Rantepao. Pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
“Baru satu sekolah di Rantepao yang masuk laporan. Tapi jika masyarakat memiliki informasi lain, silakan sampaikan langsung ke Dinas Pendidikan, Wakil Bupati, atau kepada saya. Bila ada yang merasa keberatan atau menemukan kejanggalan terkait biaya, segera laporkan,” ujar Bupati yang akrab disapa Victor itu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa. Karena itu, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan tambahan kepada orang tua murid.
Lebih jauh, Victor menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di lingkungan pendidikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Konsekuensinya pidana. Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres untuk turun langsung ke lapangan mengecek setiap indikasi pungli, baik di sekolah maupun di tempat lain,” tandasnya.
Pemkab Toraja Utara berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam pelayanan pendidikan, agar seluruh siswa dapat memperoleh hak mereka tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya.
Penulis: AP









