Menu

Mode Gelap
Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau Buka Expo Satpol PP dan Damkar, Bupati Torut Tekankan Profesionalisme dan Larang Politik Praktis Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

News

Belanja di Pasar Daya Kini Lebih Modern, Bayar Retribusi Pakai Barcode

badge-check


					Belanja di Pasar Daya Kini Lebih Modern, Bayar Retribusi Pakai Barcode Perbesar

MAKASSAR, Pedomanindonesia.Id, – Perumda Pasar Makassar Raya terus mempercepat langkah menuju digitalisasi pasar tradisional. Rabu (13/8/2025), tim melakukan uji petik sistem pemindaian (scanning) barcode di Pasar Pusat Niaga Daya (PND), sembari mensosialisasikan metode baru kepada para pedagang.

Kabag Pendapatan Perumda Pasar Makassar, H. M. Sahid, menjelaskan bahwa uji coba ini menjadi bagian dari keseriusan pihaknya mewujudkan program Digitalisasi Pasar di Kota Makassar. Salah satunya melalui penggunaan aplikasi Siaga yang resmi diberlakukan sejak 1 Agustus 2025.

“Dengan sistem barcode ini, potensi kebocoran retribusi hampir nol rupiah. Setiap pemindaian yang dilakukan petugas langsung tercatat di server secara digital. Jika ada transaksi yang belum terjadi, sistem otomatis membaca sebagai tunggakan,” ungkap Sahid.

Menurutnya, respons pedagang PND Daya cukup positif. Banyak yang sudah memahami mekanisme baru ini dan berkomitmen untuk melunasi tunggakan jasa usaha jika omset di hari berikutnya membaik.

Sistem ini juga memungkinkan pembacaan transaksi pembayaran, baik harian maupun tunggakan, secara real time. Begitu transaksi tercatat, beban tarif di server akan langsung terhapus.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pendapatan Perumda Pasar, sekaligus mendukung visi #MenujuMakassarMulia dan program #DigitalisasiPasarTradisional. (*)

Baca Lainnya

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Toleransi, Bupati Toraja Utara dan FKUB Lakukan Studi Tiru ke Pontianak dan Singkawang

5 Juni 2026 - 13:30 WIB

Polres Toraja Utara Tetapkan Pengendara Harley Davidson Tersangka

5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Trending di Hukum