Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

News

Tak Punya Izin, Pemkab Tator Bongkar Bangunan Liar di Se’pon Makale

badge-check


					Tak Punya Izin, Pemkab Tator Bongkar Bangunan Liar di Se’pon Makale Perbesar

Tator, PedomanIndonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja (Tator) melakukan penertiban bangunan liar di Se’pon, Kecamatan Makale, Kabupaten, Jumat (11/07/2025). Penertiban melibatkan puluhan personel Satpol PP.

“Perlu diketahui bahwa ini bukan eksekusi, ini penertiban mereka melanggar Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Roling jalan tata kota begitu,” Kabid PPU Satpol PP Tator, Agustinus Andi Padang saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Agustinus mengungkapkan jika pembongkaran bangunan dilakukan karena tidak adanya izin resmi.

“Sekali lagi saya jelaskan bahwa ini bukan eksekusi, ini penertiban bangunan liar mereka ini tidak punya izin IMB apa semua. Dan ini tanah milik Pemda, Pemprov,” tegas Agustinus.

Lokasi tempat berdirinya bangunan liar milik Pemda Pemprov Sulsel.

“Cuman mereka pagar karena mereka punya aturan bahwa simpanan jalan. Jadi mereka agak bergeser ke dalam, bukan dia mau geser ke dalam bahwa itu tanah masyarakat bukan, ini masih tetap milik Pemprov,” tutup Agustinus.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Bupati Torut Bakal Tindak Tegas ASN dan PPPK yang Main Medsos Saat Jam Kerja

8 Juni 2026 - 20:34 WIB

HUT Satpol PP Torut Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

8 Juni 2026 - 08:31 WIB

Trending di Ekobis