Menu

Mode Gelap
Kapolres Torut Bersama Dandim 1414/Tator Melayat ke Rumah Duka Korban Penembakan Papua Dua PPPK Disdik Banyuasin Terjaring OTT, Diduga Pungut Fee dari 21 Kepala Sekolah Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan Insiden MBG di Tana Toraja, Loice Christiana Mangontan: “Ini Murni Musibah, Kami Minta Maaf”

News

Pajak Kendaraan tak Maksimal, DPRD Tator Usul Sosialisasi Balik Nama Lebih Gencar

badge-check


					Pajak Kendaraan tak Maksimal, DPRD Tator Usul Sosialisasi Balik Nama Lebih Gencar Perbesar

Tator, Pedomanindonesia – Anggota DPRD Tator dari Fraksi Golkar, Randan Pantong Sampetoding mengusulkan kepada Bupati Zadrak Tombeg agar camat dan OPD aktif menyosialisasikan balik nama BPKB. Usulan balik nama ini untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan.

Hal ini disampaikan Randan dalam Rapat Paripurna RPJMD di Gedung DPRD Tator, Senin (7/7/2025). Kata Randan, sosialisasi harus melibatkan lintas OPD.

“Menyimak apa yang disampaikan pak Bupati tadi, pidato jawabannya bahwa 88 persen kita masih berharap dan tergantung transferan dari pusat. Artinya bahwa dari sumber PAD kita dari tahun ke tahun meskipun telah ditingkatkan tetapi memang masih perlu didorong lebih maksimal lagi,” ujar Randan.

Salah satu potensi PAD yang cukup menjanjikan adalah pajak kendaraan. Hanya saja, potensi ini belum digali secara optimal.

“Ada satu sumber PAD kita ya salah satunya dari pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat kalau boleh mohon ijin Pak Bupati supaya dikerahkan tiap OPD-nya tiap-tiap Camat untuk menyosialisasikan semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ada di Kabupaten Tana Toraja untuk melakukan balik nama,” ucap Randan.

Menurut Randan, sangat tidak adil ketika kendaraan bermotor ini bikin macet, merusak jalan dan mengambil jatah BBM di Tator, tetapi pajak mereka bayar ke daerah luar.

“Bahkan pengusaha-pengusaha yang mempunyai kendaraan roda empat atau roda enam yang dibeli bekas dari luar belum membalik nama kendaraannya, sudah menghabiskan BBM, bikin macet, bikin rusak jalanan kita tetapi membayar pajak keluar,” katanya.

Baca Lainnya

Sopir Asal Toraja Diduga Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Habema

17 September 2026 - 19:37 WIB

Plt Kadis PUPR Toraja Utara Tegaskan Pembongkaran Eks RS Pongtiku Murni Gotong Royong, Belum Ada Pemenang Tender

17 September 2026 - 08:19 WIB

Mendadak Dicopot, Purbaya Tinggalkan Kursi Menteri Keuangan

15 September 2026 - 23:49 WIB

Refleksi 27 Tahun Perumda Pasar Makassar: Jaga Kebersamaan hingga Kerja Dengan Hati

14 September 2026 - 08:15 WIB

BPBD Toraja Utara Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Tanggulangi Dampak Kekeringan

1 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News