Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai

badge-check


					Gerebek Arena Sabung Ayam di Buntao, Polres Toraja Utara Sita 19 Motor dan Uang Tunai Perbesar

TORAJA UTARA, PEDOMANINDONESIA – Jajaran Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian. Kali ini, sebuah arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kapa’, Kelurahan Tongonan Basse, Kecamatan Buntao, digerebek aparat kepolisian pada Minggu (29/03/2026) malam.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas terlarang tersebut. Merespons informasi itu, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim dan Unit Patmor Sat Samapta Polres Toraja Utara langsung bergerak cepat menembus lokasi untuk melakukan penegakan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil meringkus dua orang terduga pelaku. Keduanya diketahui berinisial BL, warga Sangalla, Tana Toraja, dan MM, warga Buntao, Toraja Utara.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari arena judi. Barang bukti tersebut meliputi satu ekor ayam jantan siap adu, satu ekor ayam jantan hidup hasil aduan, tiga helai bulu ayam, dua potongan isolasi hitam, dan uang tunai sebesar Rp500.000. Petugas juga menyita 19 unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan oleh para pelaku maupun penonton yang kabur saat penggerebekan.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si., membenarkan adanya tindakan tegas jajarannya tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKBP Stephanus saat dikonfirmasi.

Lebih jauh, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak lagi ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perjudian di lingkungan mereka. Ia memberikan jaminan penuh bahwa kepolisian tidak akan menutup mata atau memberikan kelonggaran bagi pelaku yang mencoba berlindung di balik isu sensitivitas budaya untuk melegalkan judi.

“Kami akan terus mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian, terkhusus sabung ayam yang kerap dijadikan alasan sebagai adat atau budaya,” pungkasnya memberikan peringatan keras.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di Hukum