Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Headline

THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda

badge-check


					THR ASN dan PPPK di Kecamatan Masanda Cair Tepat Waktu Camat Masanda Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemda Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Camat Masanda Hendrik Tangaran , menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, hal tersebut di sampaikannya Rabu (18/03/2026/).

“Menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas realisasi pembayaran THR yang dinilai tepat waktu dan sangat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap kesejahteraan ASN dan PPPK, khususnya dalam menyambut Idulfitri,” kata Hendrik.

Ia menambahkan bahwa langkah cepat pemerintah daerah dalam merealisasikan hak pegawai tersebut patut diapresiasi.

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemda terhadap kondisi ekonomi pegawai, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.

“Kepedulian pemerintah daerah yang bergerak cepat tentu sangat berarti bagi seluruh ASN dan PPPK. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hendrik.

Henri juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, PPPK paruh waktu memang tidak termasuk penerima THR. Namun demikian, khusus di Kecamatan Masanda, sebanyak enam pegawai PPPK paruh waktu telah menerima gaji pokok untuk bulan Februari dan Maret.

“Walaupun PPPK paruh waktu tidak menerima THR, kami bersyukur karena enam pegawai PPPK paruh waktu di Kecamatan Masanda telah menerima gaji pokok untuk bulan Februari dan Maret. Ini tentu sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henri menegaskan kesiapan Pemerintah Kecamatan Masanda untuk terus bersinergi dan mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Ia memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan siap berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik, sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja.

“Pemerintah Kecamatan Masanda siap mendukung penuh kebijakan dan program pemerintah daerah demi kemajuan Tana Toraja yang lebih baik ke depan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

29 Juli 2026 - 15:07 WIB

Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak

26 Juli 2026 - 23:12 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di Hukum