MAKALE, PEDOMANINDONESIA – Kekecewaan mendalam menyelimuti ribuan warga Kecamatan Bittuang yang melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geotermal).
Meski massa telah menyampaikan pemberitahuan resmi untuk menggelar aksi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Tana Toraja, Bupati dilaporkan tidak berada di tempat untuk menemui warga, sebuah sikap yang dinilai sebagai upaya menghindari aspirasi rakyat.
Kritik Tajam Alharis Tandilinggi Terhadap Etika Pemimpin
Aktivis lingkungan sekaligus tokoh pemuda, Alharis Tandilinggi, S.H, mengecam keras sikap bungkam dan ketidakhadiran pihak eksekutif di tengah kegelisahan warga. Dalam orasinya, Alharis menekankan bahwa seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menghadapi rakyatnya, apa pun kondisinya.
“Pemimpin yang baik itu sejatinya adalah pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan mampu memberikan solusi konkret atas setiap masalah yang muncul. Jangan justru meninggalkan tugas dan tanggung jawab, atau sengaja menghindar saat rakyat butuh penjelasan,” tegas Alharis di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan bahwa aksi menghindar ini sangat kontras dengan langkah yang diambil oleh lembaga legislatif.
“DPRD Tana Toraja secara kelembagaan sudah berani bersikap dengan mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap proyek geotermal ini. Jika wakil rakyat saja bisa mendengar dan memberikan solusi, kenapa Bupati seolah-olah lari dari tanggung jawabnya?” cetusnya.
DPRD vs Eksekutif: Jurang Keberpihakan
Langkah DPRD Tana Toraja yang telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi penolakan geotermal seharusnya menjadi dasar bagi Bupati untuk mengambil langkah serupa. Namun, sikap diam dan absennya Bupati dalam pertemuan yang sudah dijadwalkan ini memicu spekulasi di tengah warga bahwa pemerintah daerah lebih mementingkan kelancaran investasi daripada keselamatan ruang hidup masyarakat adat.
Dampak Negatif Geotermal yang Jadi Kekhawatiran Warga
Penolakan keras warga Bittuang didasari oleh kajian mandiri dan kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang, di antaranya:
-
Krisis Air Bersih: Ekstraksi panas bumi membutuhkan suplai air yang sangat besar, yang berisiko menguras sumber daya air bawah tanah untuk pertanian dan kebutuhan domestik warga.
-
Ancaman Gempa Mikro (Seismik): Aktivitas pengeboran di zona patahan dapat memicu induksi seismik yang mengancam keselamatan pemukiman warga di wilayah pegunungan.
-
Pencemaran Gas Berbahaya: Risiko kebocoran gas Hidrogen Sulfida ($H_2S$) yang tidak hanya berbau menyengat tetapi juga beracun bagi pernapasan dalam jangka panjang.
-
Rusaknya Ekosistem Adat: Kehadiran alat berat dan pembukaan lahan luas akan merusak situs-situs sakral dan hutan lindung yang menjadi identitas budaya masyarakat Bittuang.
Tuntutan Massa
Warga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan tekanan hingga Bupati Tana Toraja menunjukkan keberpihakannya secara tertulis, sebagaimana yang dilakukan DPRD.
“Kami datang untuk berdialog mencari solusi, bukan untuk diabaikan. Jika pemimpinnya saja menghindar, kepada siapa lagi rakyat harus mengadu?” tutup salah satu warga dengan nada kecewa.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Tana Toraja belum memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran Bupati dalam menemui massa aksi.











