Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Toraja Utara Kunjungi SMK Kristen Tagari dan UPTD BLK Toraja Utara Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tana Toraja Masif Sosialisasi di Sekolah dan Jalan Raya Satlantas Polres Tana Toraja Edukasi Pelajar SMKN 1, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas Kasatpol PP Torut Fokus Penegakan Perda, Pengawasan BBM Subsidi, dan Pemadaman Kebakaran Respon Cepat Tim URC Resmob Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Curanmor di Cafe Peleton Dosen Psikologi UIT Prihatin kejadian Bullying di Tana Toraja

Headline

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

badge-check


					Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal Perbesar

RANTEPAO, PEDOMANINDONESIA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga elpiji bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara bergerak cepat dengan memanggil empat agen LPG 3 kg yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Senin (26/1/2026).

Langkah tegas ini diambil guna mengawasi rantai distribusi sekaligus memastikan penyaluran gas melon tersebut tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Fokus Pengawasan pada 4 Agen Besar

Pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap empat agen utama yang menyuplai ratusan pangkalan di Toraja Utara, yakni:

  • PT Sinar Ratte: Mengelola 138 pangkalan (Pasokan: 2.240 tabung/hari).

  • PT YM Yunus Kadir: Mengelola 134 pangkalan (Pasokan: 2.240 tabung/hari).

  • PT A3: Mengelola 40 pangkalan (Pasokan: 560 tabung/hari).

  • Agen Baruka: Mengelola 33 pangkalan (Pasokan: 560 tabung/hari).

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, SH, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan membedah pola distribusi, kuota pasokan, hingga mekanisme penyaluran di tingkat bawah.

“Kami merespons serius keluhan masyarakat, terutama terkait harga jual yang melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemanggilan ini adalah bentuk pengawasan ketat kami terhadap para penyalur,” ujar Iptu Ruxon.


Sanksi Skorsing dan Ultimatum 3 Hari

Sebagai bukti keseriusan, Polres Toraja Utara saat ini telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap dua pangkalan yang terbukti melanggar aturan harga. Iptu Ruxon menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak aktor di balik penimbunan maupun permainan harga.

“Dua pangkalan sudah kami skors karena menjual di atas HET. Kami juga memberikan ultimatum kepada para agen untuk menstabilkan harga dalam waktu tiga hari. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan langsung menerapkan sanksi pidana,” tegasnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Selain pengawasan harga, polisi juga menyoroti peredaran tabung gas dari luar daerah. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dengan ciri-ciri berikut:

  1. Label Tabung: Pastikan tabung berlabel kuning atau putih (label resmi untuk wilayah Toraja Utara).

  2. Harga: Laporkan pangkalan yang menjual di atas HET.

  3. Aktivitas Mencurigakan: Segera hubungi Unit Tipidter Satreskrim Polres Toraja Utara jika menemukan indikasi penimbunan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas stok dan harga LPG 3 kg, sehingga beban ekonomi masyarakat dapat berkurang.

Baca Lainnya

Siap-siap! PWI Sulsel Award dan Pelantikan Pengurus Periode 2026–2031 Digelar 17 Oktober Nanti

11 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Breaking News: Puluhan Siswa dan Guru SMAN 3 Torut Diduga Keracunan MBG, Cabdisdik Sulsel Turun Tangan

9 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Kasatpol PP Torut Kerahkan Puluhan Anggota Jaga Ketat SPBU, Pelansir Tersingkirkan

2 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bertemu Direktur Penataan Daerah, CDOB Toraja Barat Bahas Jalan Menuju Daerah Persiapan

1 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Polres Toraja Utara Gelar Patroli Gabungan dan Razia THM, Seorang Pemuda Diamankan Positif Gunakan Narkoba

28 September 2026 - 12:57 WIB

Trending di Headline