Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Headline

Pemerhati Masyarakat Toraja Desak APH Periksa Plh Kalem Lembang Batusura’, Kalem: Saya Siap Tanggung Konsekuensinya

badge-check


					Pemerhati Masyarakat Toraja Desak APH Periksa Plh Kalem Lembang Batusura’, Kalem: Saya Siap Tanggung Konsekuensinya Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Pemerhati Masyarakat Toraja (TATOR) Semuel Tumanan, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan turun lapangan dan memeriksa pelaksana tugas harian (Plh) lembang Batusura’ yang tidak menyalurkan bantuan dana desa.

Hal tersebut di sampaikan Semuel Tumanan kepada media melalui sambungan seluler miliknya Senin (12/01/2026/).

“Saya selaku pemerhati Masyarakat Toraja dan juga putra asli dari Batusura’ mendesak aparat penegak hukum periksa Plh kalem Batusura’ karena yang bersangkutan tidak menyalurkan bantuan dana desa ke penerima manfaat tahun 2025 dan sampai saat ini mereka belum salurkan sementara yang penerima sangat membutuhkan karena mereka lansia ada juga yang cacat dan tuna netra, ” Kata Semuel Tumanan.

Tak hanya, itu Semuel Tumanan juga mengatakan bahwa jumlah penerima sebanyak 43 orang penerima manfaat dan mereka tidak terima bantuan tersebut mulai bulan 6 – bulan 12 tahun 2025 bahkan sampai sekarang mereka belum diberikan bantuan tersebut.

“Ada 43 penerima manfaat dngan jumlah uang 77 juta 400 ribu, ” Ungkap Semuel Tumanan.

Tak hanya itu Semuel Tumanan juga berharap agar kasus tersebut dapat di lirik aparat penegak hakum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

“Besar harapan saya agar kasus ini dapat di periksa APH karena ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan namun mereka tidak dapat,” Beber Semuel Tumanan.

Lebih lanjut Semuel Tumanan juga Mengatakan mengaku bakal melaporkan kasus tersebut ke kantor kejaksaan apabila tidak ada kejelasan solusi dari PLH kepala lembang Batusura’.

“Kalau pak Plh tidak memberikan hak mereka maka akan laporkan ke kantor kejaksaan tunggu aja dalam waktu dekat saya turun langsung laporkan, ” Tegas Semuel Tumanan.

Sementara itu Junta Tiranda selaku pelaksana tugas harian (Plh) lembang Batusura’ kecamatan Rembon saat dihubungi melalui sambungan seluler miliknya Senin (12/01/2026/) membenarkan adanya informasi tersebut, menurutnya dana tersebut sudah digunakan untuk pekerjaan fisik.

“Ia benar dana tersebut sudah saya gunakan untuk pembangunan fisik soalnya saya tidak tahu kalau bantuan penerima manfaat semuanya di cairkan di pencairan triwulan pertama, ” Kata Junta Tiranda.

Lebih lanjut Junta Tiranda juga Mengatakan bahwa dana tersebut sebanyak Rp77 lebih dengan jumlah penerima sebanyak 43 orang dan dirinya mengaku bersedia menanggung konsekuensinya.

“Saya selaku pengguna anggaran bersedia menanggung konsekuensinya karena dana tersebut sudah saya gunakan, ” Junta Tiranda.

 

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara

30 Januari 2026 - 15:52 WIB

Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja

27 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal

27 Januari 2026 - 19:25 WIB

Aksi Solidaritas di CFD Makassar: GPPN Tana Toraja Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

21 Januari 2026 - 19:07 WIB

Trending di Headline