Menu

Mode Gelap
Digerebek Saat Asyik Sabung Ayam, Seorang Pria Diamankan Tim URC Resmob Polres Toraja Utara di Tallunglipu ​ Sarambu Tonapa, Pesona Tersembunyi di Salu Baruppu Toraja Utara Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Wakil Ketua KPK RI Tegaskan Pejabat Tidak Boleh Alergi Dengan Media Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

Headline

Pemerhati Masyarakat Toraja Desak APH Periksa Plh Kalem Lembang Batusura’, Kalem: Saya Siap Tanggung Konsekuensinya

badge-check


					Pemerhati Masyarakat Toraja Desak APH Periksa Plh Kalem Lembang Batusura’, Kalem: Saya Siap Tanggung Konsekuensinya Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Pemerhati Masyarakat Toraja (TATOR) Semuel Tumanan, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan turun lapangan dan memeriksa pelaksana tugas harian (Plh) lembang Batusura’ yang tidak menyalurkan bantuan dana desa.

Hal tersebut di sampaikan Semuel Tumanan kepada media melalui sambungan seluler miliknya Senin (12/01/2026/).

“Saya selaku pemerhati Masyarakat Toraja dan juga putra asli dari Batusura’ mendesak aparat penegak hukum periksa Plh kalem Batusura’ karena yang bersangkutan tidak menyalurkan bantuan dana desa ke penerima manfaat tahun 2025 dan sampai saat ini mereka belum salurkan sementara yang penerima sangat membutuhkan karena mereka lansia ada juga yang cacat dan tuna netra, ” Kata Semuel Tumanan.

Tak hanya, itu Semuel Tumanan juga mengatakan bahwa jumlah penerima sebanyak 43 orang penerima manfaat dan mereka tidak terima bantuan tersebut mulai bulan 6 – bulan 12 tahun 2025 bahkan sampai sekarang mereka belum diberikan bantuan tersebut.

“Ada 43 penerima manfaat dngan jumlah uang 77 juta 400 ribu, ” Ungkap Semuel Tumanan.

Tak hanya itu Semuel Tumanan juga berharap agar kasus tersebut dapat di lirik aparat penegak hakum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

“Besar harapan saya agar kasus ini dapat di periksa APH karena ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan namun mereka tidak dapat,” Beber Semuel Tumanan.

Lebih lanjut Semuel Tumanan juga Mengatakan mengaku bakal melaporkan kasus tersebut ke kantor kejaksaan apabila tidak ada kejelasan solusi dari PLH kepala lembang Batusura’.

“Kalau pak Plh tidak memberikan hak mereka maka akan laporkan ke kantor kejaksaan tunggu aja dalam waktu dekat saya turun langsung laporkan, ” Tegas Semuel Tumanan.

Sementara itu Junta Tiranda selaku pelaksana tugas harian (Plh) lembang Batusura’ kecamatan Rembon saat dihubungi melalui sambungan seluler miliknya Senin (12/01/2026/) membenarkan adanya informasi tersebut, menurutnya dana tersebut sudah digunakan untuk pekerjaan fisik.

“Ia benar dana tersebut sudah saya gunakan untuk pembangunan fisik soalnya saya tidak tahu kalau bantuan penerima manfaat semuanya di cairkan di pencairan triwulan pertama, ” Kata Junta Tiranda.

Lebih lanjut Junta Tiranda juga Mengatakan bahwa dana tersebut sebanyak Rp77 lebih dengan jumlah penerima sebanyak 43 orang dan dirinya mengaku bersedia menanggung konsekuensinya.

“Saya selaku pengguna anggaran bersedia menanggung konsekuensinya karena dana tersebut sudah saya gunakan, ” Junta Tiranda.

 

Baca Lainnya

Polres Tator Sebut Tidak Tertutup Kemungkinan Ada TSK Lain dalam Kasus Mafia BBM yang Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Gebrak Panggung Dunia, Putra Asal Majene Raih Gelar Grand Champion ALOHA di Panama

29 Juli 2026 - 15:07 WIB

Mobil Pikap Masuk Padang Rumput Ollon, Warganet Khawatir Keindahan Wisata Tana Toraja Rusak

26 Juli 2026 - 23:12 WIB

Pemda Toraja Utara Dapat Hadiah Istimewa dari Pemprov Sulsel di HUT ke-18, Terima Bantuan Puluhan Miliar

25 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Pembunuhan di Tikala dan Amankan 3 Pelaku

21 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di Hukum