Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

Sempat Viral, Terungkap Identitas Pria yang Meludahi Kasir di Makassar

badge-check


					Sempat Viral, Terungkap Identitas Pria yang Meludahi Kasir di Makassar Perbesar

Makassar, Pedomanindonesia, — Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang pria meludahi kasir wanita di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari publik.

Dalam rekaman video tersebut, pria berkaos hitam terlihat bersikap arogan dan meluapkan kemarahannya kepada kasir wanita yang tengah bertugas. Insiden itu bermula saat pria tersebut ditegur karena diduga menyerobot antrean saat hendak melakukan pembayaran.

Alih-alih menerima teguran dengan baik, pria itu justru bereaksi emosional. Tak lama setelah adu mulut terjadi, ia dengan sengaja meludahi kasir wanita tersebut di hadapan pelanggan lain. Meski mendapat perlakuan tidak manusiawi, korban tetap terlihat berusaha profesional dan melanjutkan pelayanannya dalam kondisi terdiam.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (24/12/2025).

Belakangan, identitas pelaku terungkap. Pria tersebut diketahui berinisial AS, seorang dosen yang mengajar di Universitas Islam Makassar (UIM). AS juga disebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.

Aksi AS terhadap kasir wanita berinisial “N” (21) itu dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan etika, terlebih sebagai sosok pendidik yang seharusnya menjadi teladan di ruang publik.

Tidak tinggal diam, korban bersama keluarganya memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Mapolsek Tamalanrea.

“Sudah kita terima laporannya, saat ini sementara melengkapi administrasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan.

“Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Sementara itu, publik berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bahwa setiap bentuk kekerasan verbal maupun tindakan merendahkan martabat manusia tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Empat Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

12 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trending di Hukum