Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

Headline

Warga Minta Polda Sulsel Bertindak, Judi Sabung Ayam di Perbatasan Toraja-Palopo Kembali Marak

badge-check


					Ilustrasi judi sabung ayam Perbesar

Ilustrasi judi sabung ayam

TORUT, PEDOMANINDONESIA – Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan memberantas praktik judi sabung ayam yang kembali marak di perbatasan Toraja Utara dan Palopo.

Kegiatan ilegal ini disebut-sebut meresahkan warga dan kian menjadi sorotan karena diduga melibatkan bandar yang pernah ditangkap sebelumnya.

Ardi, seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya akan aktivitas yang berlangsung secara rutin, khususnya setiap hari Minggu.

“Kalau hari biasa mereka paling main di sekitaran Sanggalangi atau tempat lain, tapi kalau hari Minggu mereka main di perbatasan, melibatkan banyak orang,” ujar Ardi, Minggu (21/09/2029).

Lebih lanjut, Ardi secara tegas menunjuk oknum yang terlibat. Ia menyebut bandar dan wasit dalam kegiatan ini merupakan orang yang sama, yang dulu pernah diringkus oleh pihak kepolisian.

“Itu-itu saja bandar dan wasitnya yang sempat ditangkap Polda dulu, sekarang mereka aktif bermain lagi,” katanya dengan nada kesal.

Ia juga menambahkan bahwa para bandar ini seolah kebal hukum, bahkan mengklaim bahwa tidak ada pihak lain yang bisa menggelar sabung ayam kecuali mereka.

“Info yang saya dapat, katanya tidak boleh lagi orang main kalau bukan dia yang tangani,” tegas Ardi.

Masyarakat mendesak agar Polda Sulsel mengambil tindakan tegas, bukan hanya sekadar penangkapan sementara, melainkan upaya pemberantasan menyeluruh.

“Besar harapan kita agar Polda Sulsel turun tangan hentikan kegiatan judi sabung ayam tersebut karena sangat meresahkan masyarakat,” tutup Ardi, mewakili kegelisahan warga yang mendambakan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Torut Bripka Simbara’ Buntu Lipa’ saat dikonfirmasi, hanya mengatakan soal perkara jarak.

“Masalahnya wilayah Bastem di bawah itu na jauh sekali klau mauki kesana ini Dinda,” ketusnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pedomanindonesia.id saat berita ini hendak dinaikkan, diduga sudah ada lagi rencana menggelar kegiatan ilegal tersebut hari ini.

Penulis: AP

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

29 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Ops Patuh Pallawa 2026: Kapolres Tana Toraja Tegaskan Anggota Polri Harus Jadi Contoh Tertib Berlalu Lintas

27 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Toraja Utara Kunjungi SMK Kristen Tagari dan UPTD BLK Toraja Utara

22 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Trending di Polri