Menu ✖

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi Bupati Toraja Utara Buka Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat DPRD Toraja Utara Gelar Paripurna: Bahas Ranperda Aset Daerah hingga Perlindungan Hak Disabilitas Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kasat Lantas Polres Tana Toraja Ajak Siswa MAN Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

Kriminal

Diduga Lecehkan Siswanya Oknum Guru Agama SDN di Masanda Dipolisikan

badge-check


					Ilustrasi (Ist) Perbesar

Ilustrasi (Ist)

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Diduga lecehkan siswanya salah satu oknum guru di Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja dilaporkan ke Polres Tana Toraja dengan no LP/B/185/V111/2025 /SPKT /POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN Kamis (28/08/2025).

Orang tua terduga korban inisial J saat ditemui di mapolres Tana Toraja usai melapor mengatakan bahwa dirinya datang di polres Tana Toraja dengan tujuan melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh putrinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar salah satu sekolah di Masanda.

“Saya datang di sini dengan maksud dan tujuan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak saya di sekolahnya yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru inisial Y,” kata J.

J juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Besar harapan saya agar laporan saya segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga putri saya tidak trauma ke sekolah dengan alasan takut sama oknum guru tersebut dan kalau terbukti pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal,” Beber J.

Sementara itu kasat reskrim polres Tana IPTU Arlinansius Allolayuk, saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengaku akan segera menindaklanjuti.

“Laporannya sudah kita terima dan akan kita proses sesuai dengan prosedur yang ada,” Kata IPTU Arlinansius Allolayuk, .

Lebih lanjut IPTU Arlinansius Allolayuk, juga mengatakan bahwa terduga terlapor akan di panggil secepatnya setelah laporannya lengkap.

“Terlapor akan segera kita panggil setelah laporannya lengkap, kita akan jadwalkan panggil terlapor, ” Beber Arlin.

Sementara itu, Program Officer Yayasan Eran Sangbure Mayang (YESMa) Lenynda Tondok mengatakan akan mengawal kasus tersebut.

“Pokoknya kawal kasus ini dek, Kami tentunya akan mendalami juga kasus ini, Kami akan mendampingi kasus ini bersama UPTD PPA Tana Toraja,” jelasnya.

Didalam pelaporan tersebut terduga korban didampingi oleh ketua LSM Yayasan peduli pendidikan Titus Samara, dan Yayasan Eran Sangbure Mayang, (YESMa).

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2020

4 November 2026 - 14:56 WIB

Kasatpol PP Torut Turun Langsung Ke SPBU Karassik Pantau Penyalahgunaan BBM Subsidi

4 November 2026 - 14:49 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Toraja Utara Lepas Kontingen PORPROV XVIII hingga Serahkan Penghargaan

28 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Bapperida Toraja Utara Gelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Forum Koordinasi Kopi Berkelanjutan

27 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Satlantas Polres Tana Toraja Edukasi Pelajar SMKN 1, Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Trending di Pendidikan