Menu

Mode Gelap
Dilantik Jadi Kepala Inspektorat, Yaya Rundupadang Berkomitmen Fokus Selesaikan Temuan BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

Headline

Bupati Tator Janji Dalam Waktu Dekat Akan Melakukan Pengisian Jabatan Lowong

badge-check


					Bupati Tator Janji Dalam Waktu Dekat Akan Melakukan Pengisian Jabatan Lowong Perbesar

TATOR, PEDOMANINDONESIA – Bupati Tana Toraja dr Zadraq Tombeg mengaku dalam waktu dekat akan melakukan pengisian jabatan yang sampai saat ini masih lowong (kosong) hal tersebut di sampaikannya beberapa waktu yang lalu setelah upacara HUT RI Ke 80 di kelurahan Rante Kecamatan Makale.

“Nanti tanggal 20 baru genap enam bulan pemerintah kami sebagai bupati dan wakil bupati Tana Toraja (Zatria),” kata Zadraq.

Lanjutnya, Zadraq juga mengatakan bahwa dirinya bersama dengan dinas yang terkait segera melakukan proses jabatan yang sampai saat ini masih lowong.

“Nanti tanggal 20 baru proses, kita percepatan se singkat-singkatnya semua jabatan yang masih lowong, ” Ungkapnya.

Diberita sebelumnya dengan judul Banyak Jabatan Lowong di Pemkab Tator, Ketua DPRD: Menghambat Pelayanan.

Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante menyoroti sejumlah jabatan lowong di Pemkab Tator. Belum adanya pejabat defenitif dinilai akan memengaruhi jalannya roda pemerintahan.

“Masih banyak jabatan di sini yang masih diisi pelaksana tugas (Plt). Kita berharap agar jabatan-jabatan yang lowong itu segera diisi, karena ini yang sering membuat terjadi keterlambatan administrasi di kantor-kantor yang membuat pelayanan jadi terhambat,” kata Kendek kepada Pedomanindonesia, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut Kendek menjelaskan OPD yang masih lowong adalah dinas-dinas yang strategis. Seharusnya kata dia, OPD itu segera di isi oleh pejabat defenitif.

“Yang masih di isi plt kepala dinas atau kepala badan yaitu yang pertama di sini di DPRD sekwan masih, dinas pertanian, dinas kesehatan dan masih ada beberapa dinas lainnya. Padahal ini semua dinas-dinas strategis,” jelasnya.

Menurut Kendek, kalau tidak segera didefenitifkan, pelayanan pasti akan terhambat karena kewenangan plt sangat terbatas.

“Nanti yang jadi Plt di sebuah dinas atau kantor harus mengurus lagi spesifikasi tanda tangan baru bisa mengurus berkas – berkas dan itu memakan waktu yang cukup lama satu minggu sampai 2 minggu,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Baca Lainnya

BPBD Tator Adakan Lokakarya Penyusunan Rencana Kontingensi

18 Juni 2026 - 18:25 WIB

Kepala BKPSDM Torut Mengaku Belum Terima Data Jumlah PPPK yang Akan Dirumahkan

18 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Torut Lantik Sejumlah Pejabat Tegaskan Utamakan Pelayanan

18 Juni 2026 - 14:24 WIB

BERITA KEHILANGAN SERTIPIKAT HAK MILIK

17 Juni 2026 - 15:10 WIB

Merasa Risi dengan Kehadiran Kafe Kenzio, Warga Desak Satpol PP Lakukan Penutupan

14 Juni 2026 - 11:14 WIB

Trending di Hukum