Menu

Mode Gelap
Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya Edarkan Sabu di Tana Toraja dan Toraja Utara, 4 Orang Terancam 20 Tahun Penjara Bandingkan dengan Bandung, Tokoh Masyarakat Balla Ungkap Alasan Tolak Panas Bumi di Tana Toraja Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Polres Toraja Utara Panggil 4 Agen LPG dan Skors 2 Pangkalan Nakal DPRD Tator Dapil 4 Ogah Hadiri Musrenbang Kecamatan di Masanda Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Perintis Presisi Polres Torut Kembali Gelar Patroli di Sejumlah SPBU

Ekobis

Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

badge-check


					Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar Perbesar

Makassar,Pedomanindonesia, – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar. untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.

“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun. “Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.

Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.

Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.

Baca Lainnya

Catat! Polres Tana Toraja Mulai Operasi Keselamatan 2026, Ini Sasaran Operasinya

2 Februari 2026 - 22:32 WIB

Sejumlah Kontraktor di Toraja Pertanyakan Dasar Hukum Tagihan Pajak Galian C

19 Januari 2026 - 18:14 WIB

Perkuat Pengamanan Objek Vital, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Peresmian SPPBE PT Minanga Jaya Abadi

19 Januari 2026 - 13:38 WIB

Pesawat IAT Hilang Kontak di Maros–Pangkep, Basarnas Kerahkan 40 Personel Pencarian

18 Januari 2026 - 04:49 WIB

Pembelajaran 5 Hari Siswa SD di Tator di Nilai Belum Maksimal

14 Januari 2026 - 08:12 WIB

Trending di Headline