Menu

Mode Gelap
Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum 332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung Proyek Jalan Palesan – Buakayu Tator Disorot: Warga Duga Dikerjakan “Asal-asalan”, BPBD Beri Ultimatum Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

Ekobis

Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar

badge-check


					Sidang Tera Ulang di Pasar Tradisional Lindungi Konsumen dan Produsen Lewat Alat Ukur Standar Perbesar

Makassar,Pedomanindonesia, – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Disdag Makassar kembali menggelar sidang tera dan tera ulang di sejumlah Pasar Tradisional, Senin (06/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari ditiap pasar. untuk memastikan seluruh Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku.

Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.

“Dengan adanya tera ulang, transaksi kuantitas barang dapat terjamin sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera setidaknya sekali dalam setahun. “Kalau ada temuan di lapangan, itu ranahnya pengawasan. Sementara tugas kami memberikan pelayanan tera dan tera ulang setiap tahunnya,” tambahnya.

Jamaluddin juga menegaskan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan. “Ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi,” jelasnya.

Selain Pasar Niaga Daya, hari ini Tim Tera Ulang melakukan pemeriksaan di Pasar Pabaeng-baeng. kegiatan tera ulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu, Jamaluddin juga berharap khususnya para pedagang, diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.

Baca Lainnya

Keluarga Korban Penembakan di Papua Minta APH Segera Tangkap Pelaku dan Proses Hukum

10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

332 Rumah di Gowa Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

8 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Sambut HUT ke-61, Golkar Luwu Timur Gelar Pasar Murah dan Bakti Sosial

7 Oktober 2025 - 08:35 WIB

PN Makale Tunda Eksekusi Tongkonan Ka’pun, Prioritaskan Mediasi dan Solusi Kekeluargaan

6 Oktober 2025 - 19:30 WIB

AJI Indonesia Kecam Pencabutan ID Card Istana: Sebuah Pembungkaman Terhadap Pers

29 September 2025 - 12:31 WIB

Trending di News