TANA TORAJA, Pedoman Indonesia, – Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Sangalla di halaman Mapolres Tana Toraja, Jumat (13/06/2025).
Dalam upacara tersebut, AKP Awalauddin yang kini menjabat sebagai Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel secara resmi menyerahkan jabatan Kasat Lantas Polres Tana Toraja kepada AKP M. Yusuf. Sementara itu, AKP Adnan Leppang yang mendapat tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Pangkep, menyerahkan jabatan Kasat Samapta kepada Iptu Contantinus.
Selanjutnya, Iptu Contantinus yang dilantik sebagai Kasat Samapta secara resmi menyerahkan jabatan Kapolsek Sangalla kepada Iptu Bartholomeus.
Upacara sertijab diawali dengan pembacaan surat perintah oleh Kapolres Tana Toraja selaku inspektur upacara. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan rohaniawan, kemudian penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah, serta pakta integritas oleh para pejabat baru.
Dalam amanatnya, AKBP Budi Hermawan menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri dan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesegaran serta efektivitas kinerja institusi.
“Kepada pejabat yang baru, saya harapkan dapat menghadirkan terobosan-terobosan yang kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas, serta terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan kedekatan dengan anggota guna menyelesaikan tantangan-tantangan di lapangan secara bersama-sama. Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kerja samanya selama ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi pejabat lama, dan kepada pejabat baru, saya harap apa yang telah dirintis oleh pendahulu dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” tutup Kapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut dan perkenalan para pejabat baru di Aula Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja.







